Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Pos Masker di Kelurahan Kampung Disiapkan
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Dalam rangka memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Bripka Alex sandro Bhabinkamtibmas Kelurahan kampung baru Polres Tanjungpinang membuat Pos Masker Bhabinkamtibmas di pos Bhabinkamtibmas Kelurahan kampung baru. Pembagian masker kain secara gratis di lakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan kampung baru dengan cara membuat tempat seperti jualan masker di samping pos Bhabinkamtibmas Kelurahan kampung baru.
Masker tersebut dapat di ambil secara gratis oleh warga yang melintas di pos Bhabinkamtibmas Kelurahan kampung baru.
Masyarakat juga tampak antusias, terlihat warga yang datang langsung memilih masker yang mereka inginkan sejak dibangunnya pos tersebut Selasa (22/09/2020) hingga hari ini.
AKBP Muhammad Iqbal S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat Akp Indra jaya mengatakan pendirian pos masker ini merupakan bentuk kepedulian Polres Tanjungpinang, inovasi Bhabinkamtibmas Kelurahan kampung baru kepada warganya agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 dan juga agar masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan masker saat sekarang ini.
"Ini merupakan langkah antisipasi Polri mengingat masih ada penambahan kasus positif Covid-19 setiap harinya di Tanjungpinang dan ada sebagian yang positif Covid-19 tersebut tidak menunjukkan gejala"Kapolsek Tanjungpinang Barat Akp Indra jaya.
Kapolsek Tanjungpinang Barat Akp Indra jaya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, tidak keluar rumah kecuali mendesak, selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, jaga jarak dan hindari kerumunan. (wilson)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH