Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Positif Covid-19 di Barru Bertambah Tiga Orang

Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Konferensi Pers di Media Center Covid-19 Kabupaten Barru memasuki hari ke 96, Sabtu (27/6/2020).
Rutinitas Konferensi Pers yang menjadi sarana Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barru menyajikan data aktual dihadapan beberapa insan Pers serta aktivis LSM Barru ini menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat.
Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, sore tadi menyampaikan data bahwa Pelaku Perjalanan di Barru saat ini dalam pemantauan ada 170 Orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 59 Orang, serta ODP 1 Orang.
"Orang Tanpa Gejala banyak di Balusu sejumlah 47 orang hasil ditracing Kontak Erat dengan Dua Terkonfirmasi Positif di Balusu" Ujar Darwis dalam Konferensi Pers Gugus Tugas Covid-19.
Kemudian, tidak ada Pasien dalam Pengawasan di Barru sedangkan Terkonfirmasi Positif yang sebelumnya 2 orang yang berasal dari Balusu bertambah dengan adanya informasi dari Rumah Sakit Sumantri Parepare mengenai seorang warga Barru yang berasal dari Kecamatan Soppeng Riaja.
"Saat ini, terkonfirmasi positif di Balusu sejumlah dua orang, satu masih menjalani perawatan di Parepare sedangkan yang ASN Balusu tadi telah dijemput untuk mengikuti program wisata Covid-19 di Makassar" tambahnya sembari mengatakan bahwa ASN di Balusu ini tanpa gejala dan ikuti Wisata Covid-19 di Makassar bersama suaminya.
"Sedangkan penambahan positif satu orang berasal dari Kecamatan Soppeng Riaja diketahui setelah mendapatkan konfirmasi berdasarkan PCM Swab di Rumah Sakit Sumantri Parepare" tutupnya.
Kondisi ini memerlukan kewaspadaan warga apalagi seiring dengan perkembangan secara nasional dengan kebijakan baru Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah mencabut maklumat yang melarang kegiatan mengumpulkan massa. Namun, aktivitas yang melibatkan banyak orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Telegram itu berisi tentang perintah kepada jajaran kepolisian soal pencabutan maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan new normal.
Dengan pencabutan maklumat tersebut, dapat diartikan bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak bisa digelar. Namun, kegiatan itu akan tetap diawasi agar melaksanakan protokol kesehatan berupa jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. (Humas Diskominsta Barru)
Berita Lainnya
Antrean Sepeda Motor Mengular ke Jalan Raya Sampai Oknum Calo Pun Ada Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening