Positif Covid-19 di Barru Bertambah Tiga Orang
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Konferensi Pers di Media Center Covid-19 Kabupaten Barru memasuki hari ke 96, Sabtu (27/6/2020).
Rutinitas Konferensi Pers yang menjadi sarana Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barru menyajikan data aktual dihadapan beberapa insan Pers serta aktivis LSM Barru ini menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat.
Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, sore tadi menyampaikan data bahwa Pelaku Perjalanan di Barru saat ini dalam pemantauan ada 170 Orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 59 Orang, serta ODP 1 Orang.
"Orang Tanpa Gejala banyak di Balusu sejumlah 47 orang hasil ditracing Kontak Erat dengan Dua Terkonfirmasi Positif di Balusu" Ujar Darwis dalam Konferensi Pers Gugus Tugas Covid-19.
Kemudian, tidak ada Pasien dalam Pengawasan di Barru sedangkan Terkonfirmasi Positif yang sebelumnya 2 orang yang berasal dari Balusu bertambah dengan adanya informasi dari Rumah Sakit Sumantri Parepare mengenai seorang warga Barru yang berasal dari Kecamatan Soppeng Riaja.
"Saat ini, terkonfirmasi positif di Balusu sejumlah dua orang, satu masih menjalani perawatan di Parepare sedangkan yang ASN Balusu tadi telah dijemput untuk mengikuti program wisata Covid-19 di Makassar" tambahnya sembari mengatakan bahwa ASN di Balusu ini tanpa gejala dan ikuti Wisata Covid-19 di Makassar bersama suaminya.
"Sedangkan penambahan positif satu orang berasal dari Kecamatan Soppeng Riaja diketahui setelah mendapatkan konfirmasi berdasarkan PCM Swab di Rumah Sakit Sumantri Parepare" tutupnya.
Kondisi ini memerlukan kewaspadaan warga apalagi seiring dengan perkembangan secara nasional dengan kebijakan baru Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah mencabut maklumat yang melarang kegiatan mengumpulkan massa. Namun, aktivitas yang melibatkan banyak orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Telegram itu berisi tentang perintah kepada jajaran kepolisian soal pencabutan maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan new normal.
Dengan pencabutan maklumat tersebut, dapat diartikan bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak bisa digelar. Namun, kegiatan itu akan tetap diawasi agar melaksanakan protokol kesehatan berupa jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. (Humas Diskominsta Barru)

Berita Lainnya
Karateka Muda Kampar Tunjukkan Perkembangan di UKT Inkanas Semester I 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi UPP, Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Integritas
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan UPTD Pertanian
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Gelar Fun Run 5K dan Gaungkan Polri Humanis untuk Masyarakat
Mengejutkan! Alesha Mikayla Hadid Tampil Dominan dan Keluar Sebagai Pemenang Dara Anak Inhil 2026
Kapolsek Sabak Auh Tinjau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak, Pastikan Pertumbuhan Tanaman Optimal
Sinergi Polri dan Warga: Bhabinkamtibmas Sungai Simbar Rawat Tanaman Sawi Bersama Masyarakat
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak