Praktek Penampungan CPO Diduga Ilegal Tumbuh Subur di Sepanjang Jalan Duri-Dumai

Penyulingan CPO Salah satu tempat di Jalan Duri-Dumai

Nusaperdana.com,Duri - Praktek penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal semakin tumbuh subur di sepanjang jalan Duri - Dumai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. 

Pantauan di lapangan ada belasan titik mulai dari kilometer 6 Kulim hingga ke Desa Bumbung Duri 13 lokasi praktek illegal tersebut secara terang terangan .Menurut sumber yang dipercaya di lapangan menyebutkan praktek illegal yang diduga melanggar undang undang tersebut sudah berlangsung lama.

“Kami warga sekitar begitu heran dengan praktek penampungan CPO ini.Soalnya sudah terang terangan menampung CPO dari beberapa truk CPO yang melintas dan itu jelas illegal.Walau praktek tersebut sudah berlangsung lama namun sampai hari ini belum ada upaya pemberantas dari pihak berwajib .Kog bisa begitu,” kata salah seorang warga Km 18 Kulim dengan nada heran kepada wartawan usai meninjau lokasi tersebut, Kamis (07/07/2023). 

Ditambahkannya, bukan rahasia lagi setiap truk tanki CPO yang melintas tidak segan segan singgah ke area penampunagn CPO untuk menjual sebahagian minyak CPO dengan cara illegal.

Sementara itu Kapolres Bengkakis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi via WhatsApp melalui nomor +6281237772XXX belum memberi makan jawaban apapun terkait maraknya penampungan CPO Ilegal disepanjang Jalan Lintas Duri-Dumai tersebut. (Tim) 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar