Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Praktik Penampungan CPO Ilegal Marak di Batsol, Polres Bengkalis Akan Lakukan Penyelidikan
Nusaperdana.com,Duri – Praktik penampungan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ilegal makin marak di seputaran jalan lintas Duri-Dumai dari Km 4 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pantauan awak media Praktik penampungan CPO Ilegal didalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan tersebut sangat bebas melakukan kegiatannya dan terlihat tanpa ada rasa takut dengan para Penegak Hukum.
Terlihat juga saat awak media melakukan investigasi kelapangan salah satu Mobil pembawa CPO dengan santai kencing ditepi Jalan tepatnya di KM 9 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau disalah satu tempat penampungan Ilegal.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi terkait maraknya tempat penampungan CPO Ilegal di Kecamatan Bathin Solapan tersebut menyebutkan Terimakasih atas informasi yang telah diberikan pihak media.
"Informasi yang diberikan tersebut, akan ditindak lanjuti segera kelapangan," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala Kamis (7/12/2023) via Whtasapp.
Ditambahkannya, Kami dari Satreskrim Polres Bengkalis akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan atas informasi maraknya penampungan CPO Ilegal didalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
"Jika ditemukan di lapangan tempat penampungan CPO Ilegal tersebut, pasti akan kami tindak tegas,"pungkasnya.(Tim)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan