Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Pria Bejad di Bangkinang Kota ini Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil
Nusaperdana.com, Kampar - Peristiwa miris kembali terjadi di Kampar, seorang pria paruh baya inisial MI (49) Kecamatan Bangkinang Kota, tega mencabuli anak tirinya yang penyandang disabilitas hingga hamil dan mengalami keguguran.
Pria bejad ini pun diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Kampar pada Rabu sore (09/03/2022), setelah dilaporkan oleh ibu korban sendiri ke Polres Kampar.
Terkuaknya kejadian ini berawal pada Selasa (08/03/2022) sekitar Pukul 12.00 WIB. Saat itu pelapor membawa korban D (16) ke RSUD Bangkinang untuk melakukan pemeriksaan, karena korban mengalami pendarahan.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan dokter mengatakan bahwa korban sedang dalam kondisi hamil dan mengalami keguguran.
Setelah pelapor menanyakan kepada korban, ternyata yang menghamilinya adalah MI selaku ayah tiri korban atau suami pelapor sendiri. Atas kejadian itu pelapor tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib di Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II (PPA) Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, pada hari itu juga Rabu (09/03) dilakukan penangkapan terhadap tersangka MI dan langsung dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bery mengatakan bahwa tersangka MI kini telah ditahan di Polres Kampar dan dalam proses penyidikan atas perbuatan yang dilakukannya.
Ditambahkan Bery pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.(Redaksi)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek