Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Proyek Tanggul Bendung di Desa Kuok Diduga Mengunakan Tanah Timbunan Ilegal

Nusaperdana.Com, Kampar, Proyek rehab tanggul bendung di Desa Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga menggunakan tanah timbunan diduga Ilegal di belakang Stanum.
Hal ini terungkap ketika wartawan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar melalui, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rifqi, Kamis (21/11/2024).
Rifqi menyebutkan, proyek rehab tanggul bendung di Desa Kuok mengunakan tanah timbunan yang ada izin dari CV Faisal AL Gadri.
Ketika ditanya UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) yaitu dokumen lingkungan yang berisi rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dan Rifqi mengatakan, terkait UKL-UPL sama kami tidak ada silahkan konfirmasi yang bersangkutan.
“Kalau mau bertanya detail terkait UPL dan UKL kami tidak megang, karna itu di yang bersangkutan. Jadi kalau mau konfirmasi langsung saya kasi kontak nya,” katanya
Di terangkan lebih lanjut oleh Rifqi, Kami sebagai pengguna jasa hanya sebatas memegang perizinan (SIPB). Untuk yang mengurus nya itu di penyedia jasa, tutupnya.
Untuk diketahui, UKL-UPL diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup, dan merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin lingkungan
Berita Lainnya
PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa
ASN Pemko Pekanbaru Full Senyum, TPP dan THR Cair 100 Persen
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia