Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Proyek Tanggul Bendung di Desa Kuok Diduga Mengunakan Tanah Timbunan Ilegal
Nusaperdana.Com, Kampar, Proyek rehab tanggul bendung di Desa Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga menggunakan tanah timbunan diduga Ilegal di belakang Stanum.
Hal ini terungkap ketika wartawan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar melalui, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rifqi, Kamis (21/11/2024).
Rifqi menyebutkan, proyek rehab tanggul bendung di Desa Kuok mengunakan tanah timbunan yang ada izin dari CV Faisal AL Gadri.
Ketika ditanya UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) yaitu dokumen lingkungan yang berisi rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dan Rifqi mengatakan, terkait UKL-UPL sama kami tidak ada silahkan konfirmasi yang bersangkutan.
“Kalau mau bertanya detail terkait UPL dan UKL kami tidak megang, karna itu di yang bersangkutan. Jadi kalau mau konfirmasi langsung saya kasi kontak nya,” katanya
Di terangkan lebih lanjut oleh Rifqi, Kami sebagai pengguna jasa hanya sebatas memegang perizinan (SIPB). Untuk yang mengurus nya itu di penyedia jasa, tutupnya.
Untuk diketahui, UKL-UPL diperlukan untuk usaha atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup, dan merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin lingkungan
Berita Lainnya
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Terkait Dugaan Praktik Mafia Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Bungkam
Warga Mengeluh; Baru 2 Bulan Siap Dikerjakan, Jalan Lapen di Desa Koto Tuo Barat Sudah Hancur
Total Selama 2023, PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Km Jalan di WK Rokan
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
RH Tersangka Dugaan Menghina Simbol Negara Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Masyarakat Resah, 3 Mucikari di Kota Bangkinang Belum Ditangkap