PT HKI Seksi 4B Terkesan Abaikan K3, Pekerja Tidur di Scaffolding Tidak Ada Penegasan


Nusaperdana.com, Pinggir - Sikap abai akan pentingnya keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan terpantau di sekitar pengerjaan jalan tol Trans Sumatera, ruas Pekanbaru-Dumai seksi 4B PS, Sabtu (11/4/2020) siang llau, sekitar pukul 12.15 WIB.

Pantauan di bawah bentangan beton jalan tol, tepat di atas jalan lintas Duri-Pekanbaru terlihat beberapa pekerja rebahan alias tidur. Terkesan biasa, namun spot rebahan para pekerja di proyek nasional itu yang membuat diri kian merinding. Bagaimana tidak, beberapa pekerja tampak tertidur dibawah rangkaian perancah baja alias scaffolding. 

Mulai dari bagian dasar perancah, hingga bagian lantai yang tingginya sekitar 3 meter pun dijadikan landasan para pekerja yang lelah untuk beristirahat sejenak.

Tindakan para pekerja di bawah naungan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tersebut secara jelas mengangkangi kewajiban dasar keselamatan pekerja yang seharusnya dijunjung tinggi. Namun, tindakan taat peraturan dan keselamatan secara nyata dilabrak para pekerja jalan tol di proyek seksi 4B PS itu.

Manajemen PT HKI ruas Pekanbaru-Dumai seksi 4B PS terkesan lengah akan pentingnya memastikan setiap unsur pekerjaan di lokasi proyek tetap aman dan selamat, buktinya, tanpa adanya tindakan tegas oleh staff Safety K3 para pekerja tampak tertidur pulas di lokasi yang memiliki ancaman bahaya tinggi.

Di sekitar lokasi terdapat Mustering Point sebagai tempat atau posisi aman bagi pekerja, manajemen perusahaan wajib mengarahkan setiap pekerja untuk berada di titik tersebut dalam situasi istirahat, lengah pengawasan, maupun ketika terjadi suatu gangguan pekerjaan.

Namun sayang, posisi aman hanya dijadikan khiasan, seolah sebagai simbol posko selamat di lokasi proyek nasional itu malah tidak difungsikan dengan baik. Hal ini terbukti dengan banyaknya karyawan yang tertidur pulas di rangkaian batang baja.

Seluruh manajemen PT HKI terkesan masa bodoh, tanpa adanya pengawasan dan peringatan kepada para pekerja. 

Penampakan itu terkesan jauh dari kata layak untuj dikatakan sebagai perusahaan besar yang seharusnya mengedepankan standar keselamatan terhadap para pekerjanya.

Secara tegas, regulasi keselamatan dalam bekerja diatur dalam Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap jenis usaha harus mempunyai sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dalam sistem manajemen perusahaan.

Tindakan menerapkan sistem keselamatan juga disebut menjadi kewajiban perusahaan untuk menyediakan petunjuk, pelatihan dan pengawasan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja atau buruhnya.

Faktanya, para pekerja masih melanggar aturan itu. Pengawasan di areal proyek pembangunan nasional itu pun terkesan lengah, akibatnya para pekerja memilih istirahat dan tidur di sembarang tempat dengan potensi bahaya tingkat tinggi.

“Bukan sekali, orang-orang yang kerja di situ memang rata-rata sering istirahat dan tidur di sembarang tempat. Kadang memang ngeri lihatnya, kan bisa saja mereka ketimpa barang atau alat. Atau bisa saja mereka terjatuh saat tertidur pulas, itu kan bahaya tingkat tinggi,” kata Wulan, seorang warga beberapa saat lalu.

Pernyataan warga terdengar masuk akal, potensi bahaya tertimpa benda bahkan jatuh saat tertidur menjadi ancaman yang mengintai para pekerja yang tidur di bawah bentangan jalan tol itu. Pemandangan itu terus terpantau dan diprediksi luput dari pengawasan penanggungjawab petugas keselamatan (Safety K3).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, Kholijah, S.Pd.i saat dikonfirmasi spontan terkejut mendengar informasi dan gambar yang dikirimkan awak media. Penampakan pekerja yang tidur di ketinggian sekitar 3 meter dan berada di tepian perancah membuat Kadisnaker Bengkalis itu kian geram.

“Itu bahaya sekali, tapi kita di Disnaker Bengkalis tidak bisa bertindak asal untuk memproses kelalaian itu,” kata Kholijah, saat dikonfirmasi di lapangan Sultan Syarif Kasim (SSK), Kecamatan Bathin Solapan, Duri, Minggu (12/04/2020) siang.

Lebih lanjut ia mengatakan akan segera melakukan pendekatan ke jajaran Pengawas di Disnakertrans Provinsi Riau, guna menyampaikan laporan terkait sikap abai dalam menjaga keselamatan dalam bekerja di ketinggian dan di bawah rancangan penyanggah beresiko bahaya tinggi milik PT HKI ruas Dumai-Pekanbaru seksi 4B PS.

“Kita terima laporan ini, nanti kita tindak lanjuti kepada pengawas di Provinsi. Kami sangat berterima kasih atas perhatian masyarakat yang memperhatikan keselamatan pekerja, apalagi ini proyek nasional,” tambahnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi, SH turut menyayangkan kelalaian pekerja dan pengawas keselamatan di lokasi itu. Ia menyatakan bahwa sikap sadar akan keselamatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam dunia kerja.

“Sangat disayangkan bila pekerja tidak safety, itu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari dunia kerja. Terlebih lagi UU Ketenagakerjaan secara gamblang mengatur tentang keselamatan, oleh karenanya kita sayangkan,” ungkap Sanusi, dikonfirmasi terpisah, Sabtu siang.

Sanusi mendesak pihak terkait, dalam hal ini Disnakertrans di Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau untuk segera melaksanakan penindakan terkait kelalaian tersebut.

 “Semoga ada tindakan tegas, jangan sampai terjadi insiden dulu. Kami juga bakal bertindak, jika tidak ada itikad baik dari perusahaan bila tetap mengenyampingkan keselamatan dalam bekerja,” paparnya.

Humas PT HKI seksi 4B, Adi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa lokasi tidurnya para pekerja dibawah perancah baja itu bukan merupakan wilayah kerjanya. 

Ia bahkan menyatakan bahwa pengawasan keselamatan para pekerja di lapangan merupakan tanggungjawab petugas Keselamatan Kerja (K3).

“Itu bukan wilayah saya, ada petugas K3 yang akan menindaklanjutinya,” ungkap Adi melalui aplikasi media sosial di telepon selularnya.

Atas penampakan itu, keselamatan di dunia kerja kian terpinggirkan. Sikap tak acuh kian terkhias dari respon sang Humas dalam menanggapi pertanyaan awak media. Seolah menentang aturan, para pekerja tetap tertidur nyenyak diantara rangka batang-batang besi scaffolding yang menyimpan bahaya tingkat tinggi, sementara Adi terkesan bungkam dan tak ambil pusing atas pemandangan penuh ancaman pada para pekerjanya. (team)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar