Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
PT KTU Astra Grup Ingkari Janjinya Kepada Masyarakat Koto Gasib
Nusaperdana.com, Siak - Terkait persoalan masyarakat dikampung Pangkalan Pisang,minta PT.Kimia Tirta Utama (KTU) Astra Group yang beroperasi di Daerah itu untuk mengaspalkan akses jalan sesuai Kesepakatan bersama antara Masyarakat dan pihak Perusahaan juga disaksikan oleh Sejumlah Anggota DPRD Siak pada tahun 2020 lalu,
"Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Koto Gasib,Kecamatan Koto Gasib,Kabupaten Siak,Riau Safrizal,S.SOS,meminta dan berharap PT. KTU segera merealisasikan janji kepada masyarakat terkait pengaspalan jalan sesuai yang dijanjikan pada tahun 2020 kemarin Ujar Syafrizal S.SOS,
"dikatakanya lagi Syafrizal,Jangan sampai masyarakat turun ke jalan lagi memblokir kendaraan2 perusahaan karena tak tahan makan debu.karena Sudah puluhan tahun PT. KTU beroperasi didaerah ini jadi sudah sewajarnya juga perusahan memberikan perhatian terhadap masyarakat lingkungannya. Terutama terhadap jalan-jalan disekitar perusahan yang dilalui bersama masyarakat tegas Safrizal ini.
"kita minta Kepada pihak Perusahaan segera mencari Solusinya agar jalan itu dapat diaspal sesuai Kesepakatan dan janji Perusahaan Kepada masyarakat supaya tidak terjadi kegaduhan di masyarakat sudah selayaknya Perusahaan membantu masyarakat karena sudah puluhan tahun Perusahaan itu beroperasi untuk itu minta Pihak Perusahaan tanggap sesuai apa yang telah dijanjikan Perusahaan kepada Masyarakat itu tolong di respon pungkasnya.
Menurut Camat Koto Gasib Dicky Syofyan Melalui sambungan telepon mengatakan bahwa Pihak KTU akan merealisasikan perbaikan Jalan tersebut Bulan Maret.
“Memang Benar pak jalan yang rusak tersebut akan di perbaiki rencananya bulan Maret ini dan kita tunggu kabar dari perusahaan tersebut.” Pungkasnya. (Doni)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek