HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Pupuk Bersubsidi Dikabarkan Hilang Sebanyak 480 Ton, Begini Penjelasannya
Nusaperdana.com, Inhu - Seorang Pria berinisial Zd selaku Kepala Penyangga Gudang pupuk bersubsidi pemerintah, ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah melakukan penggelapan Pupuk bersubsidi.
"Benar, pria berinisial Zd sedang ditahan di Mapolres Indragiri Hulu, dan hasil audit berjumlah 480 ton pupuk itu diduga hilang,”ujar Kapolres AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran saat di konfirmasi awak media lewat selulernya Senin,(15/2-2021).
Misran membenarkan inisial Zd selaku kepala gudang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam tahanan Polres Indragiri Hulu, sedangkan pria lain berinisial RM tidak terlibat karena hanya sebagai pembeli saja.”jawab Misran.
Secara terpisah saat dihubungi melalui selulernya RM pemilik Kios Pengecer Cahaya Tani yang beralamat di wilayah Kecamatan Peranap itu membenarkan pupuknya ditangkap polisi sebanyak delapan mobil yang sudah dimuat dari penyangga gudang pupuk bersubsidi tersebut.
Masih dari keterangannyal, saat itu kepala gudang menawarkan dan membayar lunas melalui rekening di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mereka. Dan benar pembelian pupuk tersebut tanpa melalui distributor,”sebutnya membenarkan.
RM juga mengakui kekhilafannya, karena membeli pupuk bersubsidi pemerintah tanpa melalui prosedural.
"Sebab tidak bisa dijual sembarangan dan harus melalui mekanisme sesuai ketentuan," ujarnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu melalui Kabid Sapras, Sulistyo membenarkan kejadian tersebut, namun proses tersebut sedang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).
"Lebih baik ke sana saja ditanya” Singkatnya. (Karto)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit