Trending
+
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Dibaca : 219 Kali
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Dibaca : 357 Kali
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Dibaca : 415 Kali
RAMPOK SATRONI RUMAH BIDAN, PERHIASAN & UANG RAIB

Rohul - Perampokan terjadi dirumah seorang bidan Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Korban bernama Sabraita Br Karo-karo (51).
Lokasi kejadian perampokan diwilayah RT 01 RW 01, Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah, Senin (03/06/2019), sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.
Menurut salah seorang tetangga korban, Suyono (48) dan Wahyuni (39), mereka adalah orang pertama ditemui korban usai kejadian dan mengatakan baru saja dirampok dan diancam di bunuh oleh pelaku yang belum jelas identitasnya.
“Katanya korban baru di rampok,†kata seorang warga.
Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rohul, Budi Ikhsani membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, pelaku disebut berjenis kelamin lelaki.
“Benar dan kasus sedang ditangani pihak Polsek Rambah Hilir,†katanya.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang tidur diruangan sendirian. Korban didatangi seorang pria tak dikenal dan langsung menikamkan pisau ke arah dada sebelah kanan atas. Selanjutnya pelaku membentak korban untuk memberitahukan keberadaan uang korban.
“Mana uang mu,†sebutnya, menirukan penuturan korban.
Korban yang tak ditinggal seorang diri oleh suaminya tak bisa berbuat banyak. Korban pun meceritakan keberadaan uang tersebut.
“Korban menjawab “ada dalam dompet di dalam kamar,†ungkapnya.
Setelah menguasai barang milik korban, pelaku memerintahkan korban untuk membuka pintu samping disertai dengan nada ancaman akan dibunuh. Korban menuruti pelaku dan membuka pintu samping. Setelah pelaku kabur, korban yang belumuran darah akibat tusukan benda tajam, berlari sambil berteriak meminta pertolongan.
“Korban berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan,†tukasnya.
Tanpa membuang waktu, warga langsung membawa korban kerumah sakit untuk menjalani perawatan Intensif.
Atas kejadian itu, harta korban berupa uang senilai Rp4.100.000, 1 buah cincin emas seberat 5 emas, serta 2 buah gelang emas dengan berat 20 emas raib dijarah rampok. Diperkirakan, korban mengalami kerugian sekitar Rp35.000.000.
Berita Lainnya
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib