Rasakan Sensasi Arum Jeram Pertama di Inhil di Desa Batu Ampar
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Wisata Bukit Pendam merupakan Salah satu wisata Arum jeram pertama yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Wisata ini terletak di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dilansir dari Riaupos.co, wisata ini menyediakan wahana Arum jeram, yang mana sejenis arung jeram dengan arus tak terlalu deras dan tidak dalam, atau biasa disebut wisata menghilir sungai reteh. satu-satunya yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Wisata di Desa Batu Ampar ini diprakarsai para pemuda desa setempat yang tergabung dalam Tim Pengelola Wisata Alam Bukit Pendam.
Andesbar, menuturkan, ide membuka wisata ini berawal dari keindahan sungai retih yang jernih dan dikelilingi hutan alami. sehingga Para pendaki Bukit Pendam setelah turun akan mengarungi sungai retih nan jernih hingga samapi ketempat parkir kendaraan.
Bagi yang takut bermain arung jeram, permainan ini bisa menjadi alternatifnya. Sebab, arus sungai yang dilintasi tak sedalam arung jeram. Demikian pula arus sungainya yang tidak begitu deras.
Andes menjelaskan, bermain wahana ini tidak menggunakan perahu karet, melainkan memanfaatkan ban bekas. Satu orang, naik satu ban bekas. Meski begitu, tetap bisa dimainkan secara tim. Caranya dengan saling mengaitkan antarban. “Untuk bermian wisata ini biayanya cukup terjangkau hanya Rp.15.000 sepuasnya,” jelasnya.(adv)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025