HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Razia Gabungan, 7 Orang dan Sejumlah Alat Hisap Sabu Diamankan Polres Labuhanbatu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sebanyak 65 personel gabungan yang terdiri dari Polres Labuhanbatu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara pada Jumat 4 Februari 2022 sekira pukul 22:00 Wib Malam.
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin langsung Kepala Bagian (Kabag) Ops Kompol Wirhan Arif didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 7 orang penyalahgunaan narkotika dan sejumlah alat hisap sabu berhasil diamankan.
Kasat Narkoba AKP Martualesi menjelaskan, kegiatan berawal dengan melakukan apel gabungan di Polres Labuhanbatu. Selanjutnya, Tim bergerak menuju Jalan Padang Bulan. Disitu, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SY (40) Laki-Laki warga Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara ketika hendak melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
"Kita menjawab keresahan di masyarakat, kita lakukan penggerebekan kampung narkoba di Padang Bulan. Disitu kita mengamankan seorang pelaku,"Jelas Kasat Narkoba, Sabtu (05/02/2022).
Usai mengamankan seorang pelaku. Selanjutnya Tim bergerak ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang menurut informasi selalu dijadikan tempat transaksi narkotika. Disitu, petugas kembali mengamankan 6 pelaku lainnya diduga hendak membeli sabu berinisial SUH (31) Laki-Laki warga Jalan Siringo-ringo, TOP (23) Laki-Laki warga Gang Aman Sirandorung, IHS (18) Laki-Laki warga Jalan Perlayuan, MAH (28) Laki-Laki warga Kampung Sawah, AHM (28) Laki-Laki dan RAM (25) Laki-Laki, keduanya merupakan warga Khairil Anwar.
"Usai dari Padang Bulan, kita terus menyisir sebuah rumah kontrakan di Jalan Perintis. Disitu kita mengamankan 6 pelaku lainnya yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu,"Kata Kasat.
Dari hasil penggerebekan itu, Petugas berhasil menyita 17 bungkus plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 buah alat hisap sabu (Bong), 3 unit sepeda motor dan 2 unit betor. Terhadap pelaku kemudian dilakukan tes urin dan hasilnya positif menggunakan zat methamphetamine. Namun, ketujuhnya diserahkan ke BNNK Labuhanbatu Utara untuk dilakukan Rehabilitasi.
"Tim tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggerebekan. Pelaku dilakukan tes urin dan positif menggunakan narkoba. Kemudian, ketujuh pelaku dibawa ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi,"Jelas Kasat.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan mendapat antusias dari masyarakat sekitar, hingga mengakibatkan kemacetan. Tokoh Masyarakat H.Soleh Hasibuan dan Kepala Lingkungan Hasmar Hasibuan mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas tindakan tersebut. Sebab, selama mereka sudah cukup resah dengan peredaraan gelap narkotika di lingkungan mereka.(red/IS)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit