Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Razia Gabungan di Kota Rantau Prapat, 7 Orang Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Delapan orang pengunjung belum vaksin dan tujuh diantaranya positif narkoba setelah dilakukan tes urin, Rabu 5 Januari 2022.
Sebanyak 93 orang personil gabungan diturunkan, dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, SH, SIK, MH, terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat, Dinkes Labuhanbatu, BPBD, Pol PP dan Dinas Perizinan.
Razia gabungan dimulai Pukul 23.00 WIB yang menyasar tempat hiburan malam yang ada di Kota Rantau Prapat dan berakhir hingga pukul 02.30 Wib.
Sebanyak 8 Tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu Hans Club Station Jl Juang 45,OH Karaoke Jl Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jl Baru,Karaoke Rezeki Kinta E&D Jl Baru, RU Karaoke Jl Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jl Sanusi,Salon Fuji Jl Imam Bonjol Dan Salon Uina Jl Imam Bonjol.
Sebelum kegiatan Personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, selanjutnya Tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen dan Test Urin terhadap 13 orang pengunjung dan termasuk pengelolanya dengan hasil 7 Orang Urinnya Positif mengandung Zat Methapetamine yaitu berinisial BG Lk 36 Th Warga Jl Mesjid Lobusona, FR Lk 22 Th Warga Aek Kanopan, AAR Lk 22 Th Warga Padang Matinggi, RF Warga Dusun I Patumbak, MAL Lk 21 Th, Warga Desa Janji, RR Lk 31 Th,Warga Perumahan Danau Balai dan RA Lk 30 Th Warga Jl Perisai Bakaran Batu.
Saat ini ke 7 orang terduga positif Urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi. Sementara dari hasil pemeriksaan Urin pengelola Hans Club Station berinisial H Lk 46 TH, Warga Kota Matsum Medan Area Negatif urinnya mengandung narkoba.
Dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness,Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut.
Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK menghimbau kepada para pemilik pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu.
"kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program Pemerintah yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat melalui Vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%," jelas Kapolres.
Lanjutnya dalam kesempatan tersebut ia juga sampaikan pemerintah telah menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan,kami mengajak seluruh warga masyarakat selabuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegitan ini sehingga nantinya Herd Immunity dimasyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk.(IS)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru