Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Razia Masker, Tim Yustisi Jaring 25 Pelanggar Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Kampar - Selasa, (19/04/2022), sekira pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan TNI-POLRI bersama Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kampar gelar operasi Yustisi penindakan di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan di Pasar Ramayana Bangkinang Kota kabupaten Kampar.
Kegiatan operasi Yustisi ini, dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Kampar, Iptu Alreflus didampingi oleh KBO Narkoba Polres Kampar Iptu Edi Chandra SH.
Kegiatan ini melibatkan Sebanyak 6 personil Polres Kampar, 2 personil TNI Kodim 0313/KPR, 6 personil Satpol PP Kampar, dan 2 personil TRC BPBD Kampar diturunkan dalam kegiatan Operasi Yustisi Gabungan ini.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K., M.H. melalui Kasat Tahti Iptu Alreflus mengatakan bahwa operasi yustisi ini dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan yang umumnya tidak menggunakan masker dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang yang tidak memakai masker di seputaran Pasar Ramayana Bangkinang Kota.
"Adapun masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dilakukan pendataan dan penindakan di tempat pada saat melakukan himbauan didalam Pasar Ramayana Bangkinang Kota," ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Jamaluddin menjelaskan dari operasi Yustisi ini didapati sebanyak 25 orang masyarakat yang tidak mematuhi prokes (tidak menggunakan masker).
"Terhadap 25 pelanggar pokes tersebut dilakukan sanksi sosial dengan teguran tertulis dan pemberian masker secara gratis."
Seluruh rangkaian kegiatan Operasi Yustisi penindakan Pelanggar Prokes berakhir pukul 11.00 wib, dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan