Rekomendasi DPRD Rohul Tentukan Titik Tapal Tiga Desa
Nusaperdana.com, Rohul - Tapal batas atau titik koordinat lahan masyarakat tiga desa di kecamatan Tambusai yang dikelola oleh PT.Hutahean sesui surat Rekomedasi dari DPRD Rokan Hulu dengan Nomor 175/DPRD-Rohul/86, untuk dilaksanakan pengukuran ulang, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Kabag Adwil melakukan peninjauan lokasi Lahan PT. Hutahean, Selasa 30/03/2021.
Hadir dalam pelaksanaan peninjaun tapal batas ini Kabag Adwil Pemkab Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STp, M. S, Kadis Peternakan dan Perkebunan yang diwakili Kabid Perkebunan Samsul Kamar,
Anggota DPRD Rokan Hulu Dari Komisi III Budiman Lubis, Camat Tambusai Muammer Ghadafi, Kapolsek Tambusai AKP. Yulihesman, Kepala Desa Tambusai Timur, Kepala Desa Tingkok, Kepala Desa Lubuk Soting.
Hadir juga dari Pihak PT.Hutahean yang diwakili Asisten Perusahaan, Ketua Organisasi Gempar Alek yang didampingi Ketua Harian Balyan Nasution serta perwakilan masyarakat dari tiga desa.
Kabag Adwil Kabupaten Rokan hulu Franovandi menyampaikan penentuan titik koordinat ini kita lakukan Dalam Rangka Upaya penyelesaian Sengketa antara masarakat Dengan perusahaan makanya kita langsung Cek lokasi sesuai rekomendasi DPRD Rokan hulu"Ucap pria yang akrap disapa Ovan ini.
ditempat yang sama kadisnakbun Rohul melalui Kabid perkebunan Syamsul Kamar menyampaikan bahwa peta sebelumnya yang Dibuat oleh Kantor Tidak Jauh Beda Dengan Hasil Cek Lokasi hanya Saja Apakah Itu Sudah Sesuai HGU Atau Tidak ini Kewenangan BPN silakan Tanyakan Ke Badan Pertanahan Nasional Rohul."Papar syamsul.
(GS).

Berita Lainnya
Kaprodi Bisnis Digital UNISI Dukung Penuh Pembentukan BUMD Telekomunikasi
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026