Reses di Tembilahan Hulu, Dani M Nursalam Paparkan Program Peningkatan Wilayah Lingkungan dan Permukiman Masyarakat


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam memaparkan program peningkatan wilayah lingkungan dan permukiman masyarakat. Paparan disampaikan H Dani M Nursalam saat menjalani kegiatan reses di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dani mengungkapkan, program terkait lingkungan dan permukiman masyarakat merupakan bagian dari program Prasarana dan Sarana Utilitas atau PSU yang memang diperuntukkan bagi kelurahan.

"Program PSU ini tidak dilaksanakan bagi desa, melainkan khusus kelurahan untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase. Program PSU telah dijalankan sejak tahun 2016," kata Dani dalam penyampaiannya di hadapan warga Kelurahan Tembilahan Hulu belum lama ini.

Meski program PSU sempat terhenti pada tahun anggaran 2019 ini, Dani berjanji, akan menggesa Pemerintah Provinsi Riau ihwal pelaksanaan program PSU. Sebab, menurutnya, program PSU akan berdampak positif terhadap sanitasi di lingkungan permukiman masyarakat.

Pada kesempatan ini, Dani tidak menyinggung persoalan infrastruktur jalan dikarenakan kawasan Kelurahan Tembilahan Hulu telah dilintasi oleh jalan Nasional.

Selain memaparkan tentang program peningkatan wilayah lingkungan dan permukiman masyarakat, Dani juga membahas program peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah. Menurut Dani, saat ini terdapat sebuah program bantuan hibah peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah, seperti Masjid, Musala dan Surau oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Sewaktu Pemilu Legislatif, pernah ada usulan untuk bantuan pembangunan rumah ibadah di jalan Harapan, yakni sebuah Masjid. Ini akan kita prioritaskan pada tahun anggaran mendatang," tukas Dani yang duduk berdampingan dengan Sekretaris Kelurahan Tembilahan Hulu dan Bhabinkamtibmas Tembilahan Hulu selaku undangan.

Terkait pembangunan tempat ibadah, Dani meminta kepada masyarakat setempat untuk mempersiapkan segala kelengkapan adminstrasi yang dibutuhkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau nantinya.

"Harus disiapkan kelengkapannya, lalu ajukan proposalnya ke Pemprov Riau. Proposal ini paling penting. Jangan sampai seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Hampir 3 miliar memasukkan usulan, aspirasi bagi sekitar 40 tempat ibadah, namun hanya satu yang diterima karena yang lain tidak mengajukan proposal," ungkap Dani.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar