Trending
+
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 322 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 343 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 262 Kali
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Dibaca : 639 Kali
Resmi! MK Tolak Semua Permohonan Prabowo - Sandiaga
Nusaperdana.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019).
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Berita Lainnya
Ardo Sambut Baik Kunjungan KPU Kampar ke Kantor Demokrat Janji Berpolitik Taat Regulasi
Tim Aset BPKAD Bengkalis Tinjau Lahan Pembangunan TPA dan Pengukuran Lahan Roro di Rupat
Dihantam Informasi Hoaks, Rasidah Alfedri Mengingatkan Jangan Resahkan Warga
Sekjen KONI Sebut Tata Kelola Anggaran di Kemenpora Amat Buruk
Terpilih Secara Aklamasi, Drs Wahyudi El Panggabean Pimpin DPD Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Riau
Update Covid-19 Aceh Singkil Per 20 Mei 2021: 211 Orang dinyatakan Sembuh
Kapolda Riau: Kita Segera Laksanakan Arahan Presiden untuk Pengendalian Karhutla Di Riau
Buka Murenbang kecamatan Mandau, Kasmarani : Mampu Menjawab Permasalahan