Trending
+
BAZNAS dan Zakat : Menuju Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Indonesia
Dibaca : 304 Kali
Idul adha 1446 H, PHR Salurkan 192 Ekor Sapi di Zona Rokan
Dibaca : 404 Kali
Lapas Bengkalis Gelar Sholat Idul Adha 1446 Hijriah
Dibaca : 420 Kali
Resmi! MK Tolak Semua Permohonan Prabowo - Sandiaga

Nusaperdana.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019).
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Berita Lainnya
Kawah Besar Menganga Terletak di Jalan Raya Kecamantan Sabak Auh dan Sungai Pakning
Pasca Demo Rusuh di PT SSL Tumang, Polres Siak Tahan 8 Orang dan 4 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Program DEB PHR Wujudkan Kemandirian Energi dan Ekonomi Masyarakat
Migas Non-Konvensional: Gulamo dan Kelok Siap Masuki Tahap Eksplorasi Lanjut
Komisi XII DPR RI Siap Kawal Interkoneksi Kabel Bawah Laut Pulau Bengkalis
Tekankan Pentingnya Regenerasi dan Integritas Kajari Bengkalis Beri Apresiasi Kinerja dan Raihan Prestasi ke Jajaran
Pertamina Hulu Rokan Pacu Produksi Migas dengan Terobosan Inovatif Simple Surfactant Flood di Zona Rokan
Idul adha 1446 H, PHR Salurkan 192 Ekor Sapi di Zona Rokan