HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Respon Cepat Polres Asahan Amankan 3 Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak
Nusaperdana.com, Asahan - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap dan meringkus pelaku persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh 3 pelaku dengan kasus dan lokasi berbeda.
Dalam press release kepada awak media, Rabu (17/2/2021) Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan dalam waktu dekat ini kami sudah mengamankan 3 pelaku persetubuhan terhadap anak. Masing-masing dilakukan oleh ayah kandung korban, ayah tiri dan tenaga pendidik di salah satu sekolah yang ada di Asahan.
Ketiga pelaku terjerat undang-undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari pidana pokok karena dilakukan oleh orang tua korban dan tenaga pendidik.
Nugroho berpesan dan menghimbau kepada masyarakat terutama keluarga dan orang terdekat kita supaya peduli dan jangan sekalipun acuh terhadap anak disekeliling kita.
"Kami juga akan melakukan kegiatan Preventif yaitu sosialisasi ataupun kampanye kepada masyarakat agar lebih memantau anak-anak. Supaya jangan terulang lagi kejadian yang sama lagi di Asahan," pesan Kapolres.
Ia juga meminta agar media lebih aktif membantu untuk mempublikasikan , dikarenakan hal tersebut juga dilarang hukum dan agama.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan, Irsan kumala melalui Wakil Ketua KPAD, Awaludin bahwa kami akan fokus pada penanganan masalah hukum dan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Asahan.
"Kami akan berupaya melakukannya secepat mungkin dan tentunya kami akan melibatkan penegak hukum dalam upaya pencegahan dan sosialisasi," ungkapnya. (Darmawan)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit