Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Respon Cepat Polres Asahan Amankan 3 Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak

Nusaperdana.com, Asahan - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap dan meringkus pelaku persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh 3 pelaku dengan kasus dan lokasi berbeda.
Dalam press release kepada awak media, Rabu (17/2/2021) Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan dalam waktu dekat ini kami sudah mengamankan 3 pelaku persetubuhan terhadap anak. Masing-masing dilakukan oleh ayah kandung korban, ayah tiri dan tenaga pendidik di salah satu sekolah yang ada di Asahan.
Ketiga pelaku terjerat undang-undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari pidana pokok karena dilakukan oleh orang tua korban dan tenaga pendidik.
Nugroho berpesan dan menghimbau kepada masyarakat terutama keluarga dan orang terdekat kita supaya peduli dan jangan sekalipun acuh terhadap anak disekeliling kita.
"Kami juga akan melakukan kegiatan Preventif yaitu sosialisasi ataupun kampanye kepada masyarakat agar lebih memantau anak-anak. Supaya jangan terulang lagi kejadian yang sama lagi di Asahan," pesan Kapolres.
Ia juga meminta agar media lebih aktif membantu untuk mempublikasikan , dikarenakan hal tersebut juga dilarang hukum dan agama.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan, Irsan kumala melalui Wakil Ketua KPAD, Awaludin bahwa kami akan fokus pada penanganan masalah hukum dan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Asahan.
"Kami akan berupaya melakukannya secepat mungkin dan tentunya kami akan melibatkan penegak hukum dalam upaya pencegahan dan sosialisasi," ungkapnya. (Darmawan)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi