Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Riuh Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, PMII Tanjabbar Turut Bersuara
Nusaperdana.com, Kuala Tungkal - Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus muncul dari berbagai kelompok masyarakat yang ada di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), khususnya dari kelompok yang beranggotakan mahasiswa.
Selasa (13/10/2020) kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjab Barat melakukan aksi masa sebagai respon terhadap omnibuslaw cipta kerja.
Demonstrasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di halaman kantor DPRD Tanjab Barat dengan masa aksi berjumlah 70 orang.
Orasi dibuka dengan "tegas menolak UU Cipta Kerja" oleh Wawan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Wawan juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh PMII tersebut merupakan sikap pembelaan terhadap kepentingan rakyat dan untuk memperjuangkan nasib rakyat.

Selain penolakan terhadap omnibuslaw cipta kerja, masa aksi menuntut pihak DPRD untuk mendukung penolakan tersebut dengan menandatangani pakta integritas.
Setelah menyampaikan tuntutannya, masa aksi ditemui oleh beberapa dewan, yaitu Syafril Simamora, H Suhatmeri, H Asek, M Zaki, Jamal Darmawan, dan Tubagus Hermawan.
Dewan sepakat menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan kepada para Mahasiswa untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Diketahui sebelumnya (senin, 12/10/2020) kelompok mahasiswa Tanjab Barat (Gabungan OKP dan Aliansi Mahasiswa) sudah bergerak untuk menyatakan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Baca: https://nusaperdana.com/bersorak-tolak-uu-cipta-kerja-mahasiswa-asal-tanjabbar-padati-halaman-dprd
Setelah dikonfirmasi kepada Ketua Umum PMII Tanjab Barat, Renaldo mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang membuat organ bersimbol tameng ini bergerak dihari yang berbeda dari kelompok lain.
"Kita turun hari ini karena mengacu pada instruksi PKC (pengurus provinsi). Dan untuk hari senin khusus PKC yang melakukan aksi", kata Renaldo.
"Disamping alasan itu, ada juga beberapa pertimbangan kami yang tidak bisa kami sampaikan", sambungnya.
Renal juga mengatakan harapannya untuk Pengurus Besar PMII agar secepatnya melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
"Sangat tegas kami menolak omnibuslaw ini, dan kami sangat berharap PB PMII segera ke MK, lakukan Judicial Review", kata Renal.
Demonstrasi berjalan damai dan patuh terhadap protokol kesehatan. Juga dikawal ketat oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP. (AS)

Berita Lainnya
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama