Riuh Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, PMII Tanjabbar Turut Bersuara
Nusaperdana.com, Kuala Tungkal - Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus muncul dari berbagai kelompok masyarakat yang ada di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), khususnya dari kelompok yang beranggotakan mahasiswa.
Selasa (13/10/2020) kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjab Barat melakukan aksi masa sebagai respon terhadap omnibuslaw cipta kerja.
Demonstrasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di halaman kantor DPRD Tanjab Barat dengan masa aksi berjumlah 70 orang.
Orasi dibuka dengan "tegas menolak UU Cipta Kerja" oleh Wawan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Wawan juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh PMII tersebut merupakan sikap pembelaan terhadap kepentingan rakyat dan untuk memperjuangkan nasib rakyat.

Selain penolakan terhadap omnibuslaw cipta kerja, masa aksi menuntut pihak DPRD untuk mendukung penolakan tersebut dengan menandatangani pakta integritas.
Setelah menyampaikan tuntutannya, masa aksi ditemui oleh beberapa dewan, yaitu Syafril Simamora, H Suhatmeri, H Asek, M Zaki, Jamal Darmawan, dan Tubagus Hermawan.
Dewan sepakat menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan kepada para Mahasiswa untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Diketahui sebelumnya (senin, 12/10/2020) kelompok mahasiswa Tanjab Barat (Gabungan OKP dan Aliansi Mahasiswa) sudah bergerak untuk menyatakan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Baca: https://nusaperdana.com/bersorak-tolak-uu-cipta-kerja-mahasiswa-asal-tanjabbar-padati-halaman-dprd
Setelah dikonfirmasi kepada Ketua Umum PMII Tanjab Barat, Renaldo mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang membuat organ bersimbol tameng ini bergerak dihari yang berbeda dari kelompok lain.
"Kita turun hari ini karena mengacu pada instruksi PKC (pengurus provinsi). Dan untuk hari senin khusus PKC yang melakukan aksi", kata Renaldo.
"Disamping alasan itu, ada juga beberapa pertimbangan kami yang tidak bisa kami sampaikan", sambungnya.
Renal juga mengatakan harapannya untuk Pengurus Besar PMII agar secepatnya melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
"Sangat tegas kami menolak omnibuslaw ini, dan kami sangat berharap PB PMII segera ke MK, lakukan Judicial Review", kata Renal.
Demonstrasi berjalan damai dan patuh terhadap protokol kesehatan. Juga dikawal ketat oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP. (AS)

Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi