Sah, P-APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 Rp 3,5 Triliun

Nusaperdana.com,Bengkalis - Sah, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021 berjumlah Rp3,5 Triliun.
Perubahan APBD tahun 2021 dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Bengkalis tentang laporan badan anggaran tentang ranperda yang diikuti sebanyak 31 orang anggota DPRD Bengkalis, pada hari Selasa, (28/09) Kemarin, di ruang pertemuan DPRD.
Adapun rincian dari Perubahan APBD tahun 2021 yakni pendapatan Daerah Rp3,4 triliun, Belanja Daerah Rp3,5 triliun, Pembiayaan Daerah berupa penerimaan biaya Rp151 milyar.
Kasmarni mengucapkan terimaksih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen perubahan APBD.
"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD), terutama TAPD, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, bahkan ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel," kata Kasmarni.
Kasmarni menambahkan dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis.**
Sumber : Diskominfo Bengkalis
Berita Lainnya
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas