Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Sambut Hari Bakti Adhayaksa Ke-61 Kejari Rohul Bantu Orang Kurang Mampu
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan giat Bakti sosial menyambut Hari Bhakti Adhayaksa ke- 61 yang jatuh pada tanggal 22 juli 2021 dan Ikatan Adhayaksa Dharmakarini ke-21 Kejaksaan Agung Republik Indonesia,secara serentak melaksanakan bakti sosial diseluruh Kejati dan Kejari.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengadakan kegiatan Bakti Sosial memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Al-Khairiyah serta bantuan sembako kepada 10 KK keluarga kurang mampu yang ada di Kecamatan Rambah,
Kabupaten Rokan Hulu.
Hal ini dikata?an Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, SH.,MH melalui Kasi Intel Ari Supandi, SH MH,
selasa,13/7/2021.
Menurut Kasi intel, Ari Supandi SH.MH.kegiatan Bakti Sosial tersebut dilakukan untuk meringankan beban ekonomi kepada keluarga dan anak2 terdampak langsung dari adanya pandemi Covid-19.
Tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini “Berkarya Untuk Bangsa” sebagai bentuk karya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mendukung program nasional dalam memutus mata rantai Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional."jelas Ari Supandi.
Ari Supandi juga mengatakan, Penyerahan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Al-Khairiyah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu bersama Ibu2 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu bertempat di aula Baharuddin Lopa pada kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, sedangkan pembagian sembako dilakukan langsung dengan mengantar ke rumah2 keluarga kurang mampu didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu.
"Semoga bantuan sembako yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat sedikit membantu meringankan ekonomi keluarga kurang mampu sebagai dampak adanya pandemi Covid-19."ujar Ari Supandi SH.MH.Kasi Intel Kejari Rohul. (GS)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM