Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Sambut Pilkada Serentak 2024, Diskominfo Siak Ajak Masyarakat Cerdas di Ruang Digital
Nusaperdana.com,Siak--Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Siak Romy Lesmana Darmawan mengatakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024, tengah dimulai tahapannya, banyak harapan dan rasa optimis masyarakat agar penyelenggaraanya berjalan aman dan lancar.
Dinas Kominfo kabupaten Siak mendorong semua pihak berpartisipasi dalam menyambut Pilkada serentak 2024 berjalan sukses, demokratis dan berkualitas terutama dalam pemanfaatan ruang digital yang lebih santun dan bijak serta cegah penyebaran berita hoaks.
“Kita mengharapkan lewat literasi digital, semua elemen masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Hidari penyebaran berita hoaks serta kalimat yang mengandung kebencian yang dapat memecah belah,” kata dia, di temui di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2024).
Ia, mengajak dan menghimbau masyarakat kabupaten Siak untuk menjaga ruang digital (social media) dari isu negatif dan berita hoaks serta menjaga persatuan dan kesatuan di negeri istana.
“Kita menyadari dan memahami dinamika politik yang terjadi belakangan ini, penuh warna. Namun sebagai warga yang baik, kita jaga dituntut menjaga suasana yang sejuk, aman dan damai di tengah masyarakat,” kata dia.
Karena kata dia, Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menjadi pedoman pemanfaatan ruang digital dengan bijak.
“Setiap konten yang kita ungah ke soslial media, mengandung unsur sara dan berita bohong, kemudian merugikan salah satu pihak, itu busa kena UU ITE,” kata dia.
Saat ini tahapan Pilkada sedang berlangsung, pendaftaran calon bupati dan wakil Bupati di KPU daerah. Puncak Pilkada akan dihelat 27 November 2024 mendatang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Siak.
“Proses Pilkada serentak harus kita dukung dan kita sukseskan, pemerintah wajib menjaga netralitas serta meningkatkan partisipasi pemilih lewat sosialisasi dan publikasi,” ringkasnya.(Adv Siak/Donni)

Berita Lainnya
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh