Sat Lantas Polres Rohul Tertipkan Balap Liar tanpa Tebang Pilih untuk Ciptakan Ramah Lingkungan dan Kondusif
Nusaperdana.com, Rohul - Polres Rohul terus melaksanakan Penertipan aksi Balap liar .melalui Sat Lantas Polres Rokan Hulu tangkap dan mengamankan para pelaku Aksi Balap Liar Di Jln.Tuanku Tambusai Depan Masjid madhani Islamic center pasir Pangaraian. Minggu 21/03/2021
Kegiatan ini adalah untuk Penegakan hukum dan tetertiban berlalu lintas dan menciptakan Ramah Lingkungan.kegiatan dtersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reg Ident Iptu Efendi Lupino Dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Rohul Ipda Lof Lasri Nosa.SH Bersama Sepuluh ( 10 ) Personil sat lantas Polres Rokan Hulu.sabtu malam
Yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu Penindakan Terhadap Pelanggaran berupa Aksi Balap Liar dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan atau tindak pidana lain nya.
Hasil Kegiatan Penertipan dalam Penegakkan Hukum tersebut, tim berhasil mengamankan 15 unit Sepeda motor dan selanjutnya dilakukan tindakan berupa tilang.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Sat Lantas Polres Rohul untuk pencegahan balapan liar yang terjadi di Kota Pasir Pengaraian.dan intinya menertibkan berlalu lintas dan tindakan Tindakan lainnya yang melanggar Hukum, selama giat berlangsung situasi aman Terkendali dan kondusif.
Humas Polres Rohu Refly
(GS).

Berita Lainnya
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot
Anggota DPRD Kampar Anasril Mengaku Diancam Demo oleh Kades Sungai Tonang, Polemik SPPG MBG Memanas
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
Aksi Sadis Kampak di Kampus UIN Suska Karena Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Dinsos Kampar Klarifikasi Hibah Rp700 Juta, Publik Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran
SPPG Diduga Milik Anggota DPRD Kampar Disorot, Warga Keluhkan Menu MBG hingga Distribusi Terlambat
Tiga Tersangka Sabu Diciduk dalam Semalam, Laporan WhatsApp Kapolres Berbuah Penangkapan
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers