Sat Narkoba Polres Bengkalis Seret 4 Pelaku Sabu di Duri, Satu Diantaranya Perempuan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil menyeret 4 pelaku narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Duri, pada hari Rabu (7/2/23) lalu, di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan pertama pada pukul 15.00 wib di sebuah rumah jalan Kayangan, Gang Pantau atas tersangka MK alias Dafi (37) dan DP alias Eci (28 Pr) bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.56 gram serta 1 unit HP Android merk samsung warna silver.
Kemudian penangkapan kedua pada pukul 15.40 wib, di jalan Al Hamra Ujung atas tersangka HK alias Riki (35) diduga sebagai bandar, yang ditangkap bersama barang bukti 1 unit HP Android Oppo samsung warna biru tua dan uang tunai Rp 800.000.
Selanjutnya penangkapan ketiga pada pukul 16.00 wib, disebuah rumah jalan Al Hamra Gang Istiqomah atas tersangka AD alias AR yang diduga sebagai perantara atau penghubung dari barang bukti sabu yang di tangkap dari tersangka sebelumnya.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Ahad (12/2/23) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap 4 tersangka diduga pelaku narkoba di wilayah Duri (Kecamatan Mandau-red).
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan AKP Tony berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Babussalam, dan mendapat informasi tersebut tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari selasa (7/2/23) sekira pukul 15.00 wib, tim berhasil menangkap MK alias Dafi dan DP alias Eci di rumah jalan kayangan, Gang Pantau, yang saat di interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasalnya, MK alias Dafi mengakui sabu tersebut didapatkan dari HK alias Riki," jelasnya.
Selanjutnya dikatakan AKP Tony, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HK alias Riki, di rumah jalan Al Hambra Ujung yang saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 unit HP android Oppo samsung warna biru tua serta uang tunai Rp 800.000.
"Sementara saat tim melakukan interogasi tetang kepemilikan sabu dan asal sabu yang di sita dari MK alias Dafi, HK alias Riki menerangkan sabu yang disita dari MK alias Dafi di peroleh darinya, yang dapatkan dari KEN (DPO) atas arahan dan petunjuk AD alias AR," paparnya.
Kemudian ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony tim melakukan pengembangan hanya berselang beberapa menit setelah menangkap HK alias Riki, tim berhasil menangkap tersangka AD alias AR di sebuah rumah Jalan Al Hamra Gang Istiqomah.
"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.**

Berita Lainnya
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama