Satgas TMMD Bersama Masyarakat Membangunan Semenisasi Memasang Wiremesh Diujung Jembatan
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Satgas TMMD ke 110 bersama dengan masyarakat Rt 01 Rw 06 Dusun Koto Ingin Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto Kabuapaten Rokan Hulu memasang besi wiremesh melanjutkan pengerjaan semenisasi diujung jembatan. Jumat (26/03/2021).
Kegiatan pembangunan semenisasi ini masih tetap berlanjut untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih terbengkalai mengingat waktu makin dekat dengan hari penutupan TMMD ke 110 Wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Serma Ifrizal sebagai pengawas dalam pelaksanaan TMMD tersebut mengatakan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyiapkan pekerjaan semenisasi yang menjadi tanggung jawab, tuturnya.
Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga MI. Pol juga mengatakan kami selaku Satgas TMMD tidak akan mengecewakan kepada masyarakat untuk pentahapan pembuatan semenisasi jalan akan siap pada waktunya. Tegas Dandim.
Pengerjaan ini membutuhkan besi wiremesh yang telah disiapkan dari Kotis yang bertempat diterminal Ujung Batu yang telah dilangsir sebelum pengerjaan ini dimulai.
Kami bersama sama akan terus berusaha secara maksimal untuk menyelesaikan pembangunan semenisasi jalan ini yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat sekitar untuk pergi ke ladang dan kebunnya, tutup Serma Ifrizal.

Berita Lainnya
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Rokan Hulu Tegaskan Komitmen Hukum
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pj Sekda Rokan Hulu
Yusmar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Rohul, Bupati Anton Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi
Polres Rokan Hulu Gelar Patroli Skala Besar, Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba
Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Kecelakaan Saat Ujian Praktek Sekolah, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wabup Kampar Hadiri Rakor AGHT Tol Pekanbaru Rengat, Bahas Percepatan Ganti Rugi Lahan
LBHK Markfren Justice Jalin Kerja Sama dengan Lapas Tembilahan, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis