Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Satgas TMMD Ke 110 Kodim 0313 KPR Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di desa Koto Ranah
Nusaperdana.com, Kabun - Berbagai penyuluhan dan sosialisasi merupakan rangkaian kegiatan non fisik dari program terpadu TMMD ke-110 Tahun 2021 Kodim 0313 /KPR yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh Kodim 0313 /KPR sebagai penyelenggara TMMD ke 110 di wilayah kecamatan Kabun kabupaten Rokan Hulu .Selasa ( 16/03 /2021).
Penyuluhan Narkoba pada kegiatan TMMD non fisik, Seperti yang disampaikan Danramil 07/AT Kodim 0313 /KPR Kapten inf Asril mengajak peran serta generasi muda untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
TMMD non fisik kali ini diikuti warga masyarakat Desa Koto Ranah, Bertempat Di aula kantor desa Koto Ranah Kecamatan kabun Kabupaten Rokan hulu.
“Oleh karena itu, mulai saat ini, selaku pemuda-pemudi generasi penerus bangsa, harus sigap dan waspada akan bahaya Narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat. Harapan kita, akan lahir generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang. Sayangi masa depan, hindari penggunaan Narkoba,”
“Penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja dan orang dewasa akhir-akhir ini sangatlah meningkat tajam. Dengan adanya program TMMD non fisik ini menjadi sebuah ajang bagi kita untuk dapat mencegah laju peredaran Narkoba dikalangan generasi muda pada umumnya,” lanjutnya.
Masyarakat setempat sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan non fisik TMMD berupa penyuluhan bahaya Narkoba ini, sebab tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Penyuluhan pada program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110 Kodim 0313 KPR TA 2021 ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda penerus bangsa khususnya.

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM