Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Satlantas Polres Tanjungpinang Bersama Disperindag Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Knalpot Racing
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah kota Tanjungpinang, Satlantas Polres Tanjungpinang bersama Disperindag Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri memberikan imbauan larangan penggunaan kenalpot racing, Selasa (28/12/2020)
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy, S.H, S.I.K, M.M mengatakan personel Satlantas Polres Tanjungpinang bersama anggota Disperindag Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri telah melaksanakan pengecekan terhadap toko atau bengkel yang menjual knalpot racing di kota Tanjungpinang.
"Setelah itu, kita juga memberi himbauan kepada pemilik toko agar tidak menjual knalpot racing karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan dapat disalah gunakan untuk melaksanakan balap liar", terang Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy, S.H, S.I.K, M.M
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy, S.H, S.I.K, M.M juga menambahkan imbauan juga diberikan kepada pengurus SPBU agar tidak mengisi BBM kepada pengendara yang menggunakan knalpot racing
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar yang mengganggu kenyamanan di wilayah kota Tanjungpinang. (Wilson)
Berita Lainnya
Kejaksaan Negeri Inhil Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intel
Bupati Kasmarni Tinjau Pembangunan RSUD Pratama Rupat Utara
Kejurcab IPSI dibuka Secara Resmi Oleh Sekda Siak Arfan Usman
Polres Bengkalis Gelar Giat Bin Rohtal Untuk Meningkatkan Ketaqwaan Personil
MTQ ke 3 Desa Boncah Mahang Ditutup Camat Batsol dan Tausiyah Ustadz Syamsir Khan
Ditengah Pandemi Covid-19, YR15 CI Duri Sempatkan Waktu Berbagai Sembako ke Panti Asuhan
PSBB Bisa Diperpanjang, di Provinsi Riau Kabupaten Bengkalis Terbanyak PDP Dirawat
Dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kampar, Bupati Catur Sampaikan Pebelanjaan Daerah