Satnarkoba Polres Bengkalis Grebek Pengedar Sabu di Bantan Tua
Nusaperdana.com,Bengkalis - Berbekal informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan akhirnya Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil grebek pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Bantan Tua berinisial PS (32).
"PS digrebek pada hari Senin (01/08) sekitar pukul 17.00 wib, di jalan Lebai Wahid Gang Samping Masjid Baiturohman," ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando lewat siara persnya, Kamis (04/08).
Dijelaskan IPTU Tony, saat penggerebekan, dari tersangka PS tim berhasil menemukan barang bukti 1 paket plastik pack berisi diduga Narkotika jenis sabu yang berada di sampul Hp android, serta 1 paket plastik pack diduga narkotika jenis sabu dalam mulutnya,1 unit HP Android, 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario putih, dan 1 buah dompet.
Dan saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu serta asal muasal narkotika jenis sabu yang dimilikinya, PS mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MUL.
"Selanjutnya tersangka PS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)

Berita Lainnya
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas