Satnarkoba Polres Bengkalis Grebek Pengedar Sabu di Bantan Tua

Foto tersangka PS (32)

Nusaperdana.com,Bengkalis - Berbekal informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan akhirnya Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil grebek pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Bantan Tua berinisial PS (32). 

"PS digrebek pada hari Senin (01/08) sekitar pukul 17.00 wib, di jalan Lebai Wahid Gang Samping Masjid Baiturohman," ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando lewat siara persnya, Kamis (04/08). 

Dijelaskan IPTU Tony, saat penggerebekan, dari tersangka PS tim berhasil menemukan barang bukti 1 paket plastik pack berisi diduga Narkotika jenis sabu yang berada di sampul Hp android, serta 1 paket plastik pack diduga narkotika jenis sabu dalam mulutnya,1 unit HP Android, 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario putih, dan 1 buah dompet.

Dan saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu serta asal muasal narkotika jenis sabu yang dimilikinya, PS mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MUL. 

"Selanjutnya tersangka PS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar