Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Demi Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antar Kota dengan Spek Khusus
Satnarkoba Polres Bengkalis Gulung 4 Orang Kurir dan Pemakaian Sabu di Batsol

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggulung 4 orang tersangka yang diduga sebagai kurir dan pemakaian Narkotika jenis Sabu di wilayah Desa Kosumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), pada awal Agustus 2023.
Keempat tersangka Masing-masing berinisial AN (47), AF (32), WN alias Mumun (27) dan SS alias Putra (31) yang ditangkap bersama barang bukti 3 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.56 gram, 1 buah tempat penyimpanan sabu warna hitam, 1 buah kaca pirex,1 buah alat isap, 1unit hp Nokia warna biru, 1 bungkus plastick pack kosong dan 1 unit hp android merk samsung warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (9/8/2023) kepada Nusaperdana.com membenarkan penangkapan 4 orang tersangka yang diduga kurir dan pemakaian Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.
Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan AKP Tony, pada hari Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 wib, tim Opsnal Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kelurahan Desa Kosumbo Ampai dan tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 15.00 wib target berada di dalam rumah Jalan Sukajadi (kampung wonorejo) Desa Kesumbo Ampai. Kemudian tim melakukan penangkapan tersangka AN dan saat dilakukan pengeledahan berhasil mengamankan barang bukti sesuai keterangan diatas yang dikuasai bersama tersangka AF, WN dan SS," jelasnya.
Kemudian, ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, tim langsung melakukan interogasi terhadap AN yang pada saat itu ia mengakui bahwa Sabu tersebut miliknya akan di pakai bersama tiga temannya AF, WN dan SS dan didapatkan dari seseorang bernama Jefri di gang Subur (DPO).
"Keempat tersangka dan barang bukti langsung dibawah ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya saat tes urin keempat tersangka hasilnya positif Metamphetamine.**
Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas