Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Satnarkoba Polres Bengkalis Gulung 4 Orang Kurir dan Pemakaian Sabu di Batsol
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggulung 4 orang tersangka yang diduga sebagai kurir dan pemakaian Narkotika jenis Sabu di wilayah Desa Kosumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), pada awal Agustus 2023.
Keempat tersangka Masing-masing berinisial AN (47), AF (32), WN alias Mumun (27) dan SS alias Putra (31) yang ditangkap bersama barang bukti 3 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.56 gram, 1 buah tempat penyimpanan sabu warna hitam, 1 buah kaca pirex,1 buah alat isap, 1unit hp Nokia warna biru, 1 bungkus plastick pack kosong dan 1 unit hp android merk samsung warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (9/8/2023) kepada Nusaperdana.com membenarkan penangkapan 4 orang tersangka yang diduga kurir dan pemakaian Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.
Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan AKP Tony, pada hari Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 wib, tim Opsnal Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kelurahan Desa Kosumbo Ampai dan tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 15.00 wib target berada di dalam rumah Jalan Sukajadi (kampung wonorejo) Desa Kesumbo Ampai. Kemudian tim melakukan penangkapan tersangka AN dan saat dilakukan pengeledahan berhasil mengamankan barang bukti sesuai keterangan diatas yang dikuasai bersama tersangka AF, WN dan SS," jelasnya.
Kemudian, ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, tim langsung melakukan interogasi terhadap AN yang pada saat itu ia mengakui bahwa Sabu tersebut miliknya akan di pakai bersama tiga temannya AF, WN dan SS dan didapatkan dari seseorang bernama Jefri di gang Subur (DPO).
"Keempat tersangka dan barang bukti langsung dibawah ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya saat tes urin keempat tersangka hasilnya positif Metamphetamine.**

Berita Lainnya
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali