Satnarkoba Polres Bengkalis Sikat Bandar dan 4 Orang Pemakai Sabu di BL
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil sikat satu orang bandar dan 4 orang pemakai narkotika jenis sabu dijalan Akasia Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana, pada hari Jum'at (08/10) lalu sekitar pukul 22.00 wib, yang sedang berada di dalam rumah.
Adapun tersangka yang berhasil disikat berinisial Rh (36) warga Rohil, Ad (31) warga Minas, Gr (31) warga Sumut, An (19) dan Hn (19) warga Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan tersangka Tim sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 14 paket diduga narkotika jenis sabu berat 12.8 gram, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam biru dan uang tunai Rp 550.000 dari Rh mengaku sebagai Bandar.
Sementara barang bukti 1 unit Hp merk infinity warna hitam biru disita dari Ad, 1 Unit Hp merk samsung warna hitam disita dari Gr dan 1 unit Hp merk Samsung warna hitam disita dari An yang mengaku sebagai pemakai.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siaran persnya Senin (11/10) siang menjelaskan kronologi penangkapan kelima tersangka pada hari Jumat (08/10) sekira pukul 20.00 wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Bukit kerikil Kecamatan Bandar Laksamana.

Mendapat informasi tersebut Kata IPTU Tony dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 22.00 wib tim melakukan penggrebekan disebuah rumah jalan Akasia Desa Bukit kerikil Kecamatan Bandar Laksamana.
"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap ke lima orang tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas," ujar IPTU Tony.
Kemudian ditambahkan IPTU Tony tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka 1 (Rh) mengakui sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari seseorang berinisial J di kota Pekanbaru.
"Selanjutnya kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat
Bupati Rohul Lantik Pejabat Eselon, Posisi Sekda akan Ditunjuk PLH
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
Bupati Rohul bantu warga korban kebakaran di Lenggopan
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan