Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Satpol PP Imbau PKL Sepanjang Jalan Sudirman Duri Patuhi Aturan

Nusaperdana.com,Mandau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau turun ke jalan Sudirman Duri dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Pedang Kaki Lima (PKL), Selasa (7/11/2023) siang.
Pada sosialisasi kali ini, Satpol PP Mandau yang dipimpin oleh Kasatpol PP Bengkalis Hengki Irawan diwakili Kabid Trantibbum Syamsul Alam menghimbau kepada PKL agar mengikuti aturan yang telah ditentukan untuk berjualan.
"Kita menghimbau kepada Pedang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Sudirman dan Pasar Duri agar mengikuti aturan yang telah ditentukan," ucap Kabid Trantibbum Bengkalis Syamsul Alam saat di konfirmasi awak media saat di lapangan.
Mantan Lurah Gajah Sakti itu menyebutkan, tidak melarang para PKL untuk berjualan, tapi jangan melewati batas atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman maupun di Pasar Duri.
"Ini kita sampaikan, untuk bertujuan menghindari kemacetan di sepanjang jalan Sudirman, khususnya di Pasar Duri," pungkasnya.
Sosialisasi berjalan lancar, para PKL saat di beri himbau langsung mengeser dangangannya sampai batas yang telah ditentukan atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman Duri.**
Berita Lainnya
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan