Satreskrim Polres Bengkalis Bekuk Jaringan Penjual HP Curian di Duri

Foto 4 tersangka yang Berhasil Diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membeku 1 orang pencuri HP dan 3 orang jaringan penjual HP hasil pencurian yang terjadi di wilayah Duri meliputi Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. 

Adapun tersangka tersebut masing-masing berinisial RK (43), BMBP (20), AS (20) dan M (27) yang dibekuk dilokasi berbeda pada hari Senin 31 Juli 2023, berdasarkan laporan masyarakat dengan  Laporan Polisi Nomor : LP/B/100/VII/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 31 Juli 2023.

Selain membeku 4 tersangka, tim Satreskrim Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone Merk Oppo Reno 6 Warna ungu aurora, 1 unit Handphone Merk oppo A57 warna hijau, 1 unit handphone vivo Y35 warna hitam,1 unit handphone oppo reno 4 warna hitam dan 1 kotak Handphone Merk Oppo Reno 6.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIK, Kamis (3/8/2023) malam, kepada Nusaperdana.com, menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pencurian di Wilayah Hukum Polres Bengkalis dan memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fakhrudi Amar bersama anggota opsnal BKO 125 untuk melakukan pengungkapan. 

"Berbekal informasi dari masyarakat, tim opsnal mencurigai seseorang yang diduga memegang handphone hasil curian tersebut.Sekira pukul 14.30 wib tim opsnal  mengamankan 1 orang laki laki mengaku berinisial M di jalan Makmur, Desa Harapan Baru. Dimana saat diinterogasi M mengakui bahwa handphone Oppo reno 6 warna ungu aurora itu dibelinya melalui aplikasi Facebook dengan sdr AS," jelasnya. 

Selanjutnya dari keterangan M, dikatakan AKP Firman tim opsnal melakukan pengejaran terhadap saudara AS. Dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 17.00 wib, di jalan Bandes. 

"Saat diinterogasi AS mengakui ada menjual hp oppo reno 6 warna ungu aurora kepada saudara M dengan harga Rp 2.400.000, yang sebelumnya didapatkan dari saudara BMBP dengan harga Rp 2.300.000," paparnya. 

Kemudian, ditambahkan AKP Firman tim opsnal melakukan pengejaran terhadap BMBP dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 18.00 wib di Simpang Jalan Mawar. Dan di lakukan interogasi, BMBP mengakui hp tersebut dijualnya dengan harga Rp. 2.300.000, yang dibeli dari saudara  RK dengan harga Rp 1.700.000.

"Berdasarkan keterangan dari BMBP, tim opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap saudara RK yang berhasil diamankan pada pukul 19.00 wib, di jalan Jendral Sudirman,"ujarnya.

Sementara saat dilakukan interogasi, saudara RK mengakui ada melakukan pencurian hp Oppo reno 6 warna ungu aurora pada hari Ahad 2 Juli 2023 sekitar pukul 15.15 wib, di Simpang Puncak Km18, Kecamatan Bathin Solapan dan menjualnya ke saudara BMBP dengan harga Rp. 1.700.000.

"Selanjutnya keempat tersangka yang berhasil diamankan bersama  barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim 125 Duri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Mantan Panit 1 Unit 5 Subdit 3 Direskrimum Polda Riau itu.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar