Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Satreskrim Polres Bengkalis Bekuk Jaringan Penjual HP Curian di Duri
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membeku 1 orang pencuri HP dan 3 orang jaringan penjual HP hasil pencurian yang terjadi di wilayah Duri meliputi Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.
Adapun tersangka tersebut masing-masing berinisial RK (43), BMBP (20), AS (20) dan M (27) yang dibekuk dilokasi berbeda pada hari Senin 31 Juli 2023, berdasarkan laporan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/100/VII/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 31 Juli 2023.
Selain membeku 4 tersangka, tim Satreskrim Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone Merk Oppo Reno 6 Warna ungu aurora, 1 unit Handphone Merk oppo A57 warna hijau, 1 unit handphone vivo Y35 warna hitam,1 unit handphone oppo reno 4 warna hitam dan 1 kotak Handphone Merk Oppo Reno 6.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIK, Kamis (3/8/2023) malam, kepada Nusaperdana.com, menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pencurian di Wilayah Hukum Polres Bengkalis dan memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fakhrudi Amar bersama anggota opsnal BKO 125 untuk melakukan pengungkapan.
"Berbekal informasi dari masyarakat, tim opsnal mencurigai seseorang yang diduga memegang handphone hasil curian tersebut.Sekira pukul 14.30 wib tim opsnal mengamankan 1 orang laki laki mengaku berinisial M di jalan Makmur, Desa Harapan Baru. Dimana saat diinterogasi M mengakui bahwa handphone Oppo reno 6 warna ungu aurora itu dibelinya melalui aplikasi Facebook dengan sdr AS," jelasnya.
Selanjutnya dari keterangan M, dikatakan AKP Firman tim opsnal melakukan pengejaran terhadap saudara AS. Dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 17.00 wib, di jalan Bandes.
"Saat diinterogasi AS mengakui ada menjual hp oppo reno 6 warna ungu aurora kepada saudara M dengan harga Rp 2.400.000, yang sebelumnya didapatkan dari saudara BMBP dengan harga Rp 2.300.000," paparnya.
Kemudian, ditambahkan AKP Firman tim opsnal melakukan pengejaran terhadap BMBP dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 18.00 wib di Simpang Jalan Mawar. Dan di lakukan interogasi, BMBP mengakui hp tersebut dijualnya dengan harga Rp. 2.300.000, yang dibeli dari saudara RK dengan harga Rp 1.700.000.
"Berdasarkan keterangan dari BMBP, tim opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap saudara RK yang berhasil diamankan pada pukul 19.00 wib, di jalan Jendral Sudirman,"ujarnya.
Sementara saat dilakukan interogasi, saudara RK mengakui ada melakukan pencurian hp Oppo reno 6 warna ungu aurora pada hari Ahad 2 Juli 2023 sekitar pukul 15.15 wib, di Simpang Puncak Km18, Kecamatan Bathin Solapan dan menjualnya ke saudara BMBP dengan harga Rp. 1.700.000.
"Selanjutnya keempat tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim 125 Duri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Mantan Panit 1 Unit 5 Subdit 3 Direskrimum Polda Riau itu.**

Berita Lainnya
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali