Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pelaku Karhutla di Batam

Foto tersangka

Nusaperdana.com,Bengkalis – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis tangkap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Km 9 jalan Lintas Duri-Dumai  Kecamatan Bathin Solapan.

Pelaku berinisial S alias N (46) berhasil ditangkap di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Kota Batam, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/12/VI/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 03 Juni 2023 dan Barang Bukti. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Firman Fadhila saat dikonfirmasi membenarkan atas pengungkapan kasus Karhutla dengan tersangka berinisial S alias N tersebut. 

Dimana kronologis kejadian, dijelaskan AKP Firman pada hari Senin 22 Mei 2023 sekira pukul 16.00 wib, didapati informasi bahwa telah terjadi kebakaran lahan tepatnya di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 09 Kulim Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. 

"Tim Satreskrim langsung melakukan olah TKP terhadap kebakaran lahan tersebut dan juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sekitar dan saksi sempadan atas kejadian tersebut, guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Sementara penangkapan dikatakan Kasat Reskrim AKP Firman atas laporan Tim melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku dimana dari hasil penyelidikan pelaku sedang berada di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Pada hari Selasa sekira pukul 04.30 wib, tim gabungan berhasil mengamankan diduga pelaku S Alias N dikediamannya di kelurahan tembesi, kecamatan sagulung Kota Batam, Provinsi Kepri. Walaupun sempat ada penolakan terhadap pihak keluarga pelaku namun akhirnya tim berhasil membawa keluar tersangka S dari rumahnya dan selanjutnya di bawa mako Polres bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. **



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar