Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang
NUSAPERDANA.COM, TAMBANG- Polres Kampar langsung melakukan pengecekan terkait berita viral terkait dugaan penambangan ilegal berupa pasir dan batu. Yang dimulai dari Desa Kualu sampai Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul15.30 Wib.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, serta di dampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza anggota Tipidter Polres Kampar didampingi Kanit Res dan anggota Reskrim Polsek Tambang.
"Hal ini terkait adanya berita viral di Media Sosial AMK meminta Polda Riau dan Polres Kampar lakukan penindakan terhadap Penambangan Illegal di sepanjang aliran Sungai Kampar dari desa Kualu sampai desa Danau Bingkuang,"jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya kita lakukan penyelidikan ke Lokasi dan sekaligus pengambilan Titik koordinat lokasi penambangan yang diduga tidak memiliki izin. Yaitu di Desa Parit Baru memiliki 2 titik dan Desa Tanjung Kudu satu titik.
Sesampainya di lokasi terlihhat tanah yang basah dan baru di lalui mobil pengangkut hasil pemasangan dan pagar ampang-ampang besi yang baru di tutup dan diberi sampah pelepah Sawit. "Jarak lokasi dengan jalan Aspal lebih kurang 500 meter sehingga pada saat petugas berhasil masuk ke lokasi, pekerja dan orang yang ada di lokasi melarikan diri meninggalkan lokasi penambangan,"terang AKP Gian.
Kita menemukan 3 titik lokasi penambangan yang di duga milik FE di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, milik AL di desa Parit Baru Kecamatan Tambang dan terakhir milik RI di desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kampar. Masing-masing lokasi penambangan menggunakan alat berupa Ponton mesin penghisap Pasir batu dari sungai ke darat, Alat Menara pemisah Batu dan Pasir serta alat berat Excavator untuk memuat ke atas mobil.
"Kita juga menemukan tiga alat berat , dua mobil Dump Truk yang ditinggalkan oleh supir ya, tumpukan pasir yang menggunung masing-masing lokasi dan juga ditemukan buku catatan penjualan Pasir dan batu kerikil,"ucap Kasat.
Selanjutnya dilakukan pemasangan Police Line di TKP, "selama kita melakukan razia terdapat aman dan kurang terkendali karena diduga masyarakat sekitar berkumpul di jalan keluar dari lokasi penambangan yang jaraknya 500 meter dari jalan aspal,"pungkas Kasat.

Berita Lainnya
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan