Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Dua Warga Kota Lama Saat di Jalan

Nusaperdana.com, Rohul - Dua pria diringkus Personil Satuan Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 8,15 Gram, Senin 1/8/2022 sekira pukul 02.15 Wib.
“Kedua Tersangka DR alias MO dan LK alias DN diamanakan di Pinggir Jalan Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Selasa 2/8/2022.
Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB) Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 8,15 Gram, Dua Lembar Plastik Klip Bening, Satu Plastik Warna Hitam, Satu Lembar Tisu, Satu Satu Kotak Rokok Merek Sampoerna, Satu Satu Kotak Rokok Merek Marlboro.
“Kemudian, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Handphone Mrek Vivo Warna Biru, Satu Handphone Merek Oppo Warna Gold, Satu Handphone Merek Nokia Warna Biru dan Satu Unit Sepeda Motor Merek Yahama N MAX dengan Nopol BM 52xx YY,” rinci Aipda Mardiono.
Penangkapan, Keduanya, berawal Kamis 28 Juli 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 02.15 Wib Personil Satresnarkoba polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Kedua Terlapor.
Setelah diamanakan, dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu .lalu dilakukan introgasi terhadap Kedua Terlapor , menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik Mereka Berdua
“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakahiri. Humas polres Rohul (GS).
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau