Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Dua Warga Kota Lama Saat di Jalan

Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Dua Warga Kota Lama Saat di Jalan

Nusaperdana.com, Rohul - Dua pria diringkus Personil Satuan Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana  (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 8,15 Gram, Senin 1/8/2022 sekira pukul  02.15 Wib.

“Kedua Tersangka DR alias MO dan LK alias DN diamanakan  di Pinggir Jalan Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Selasa 2/8/2022.

Lanjutnya,  adapun Barang Bukti (BB) Empat  Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 8,15 Gram,  Dua Lembar Plastik Klip Bening, Satu   Plastik Warna Hitam, Satu  Lembar Tisu, Satu  Satu Kotak Rokok Merek Sampoerna, Satu  Satu Kotak Rokok Merek Marlboro.

“Kemudian, Satu  Pack Plastik Klip Bening,  Satu  Handphone Mrek Vivo Warna Biru, Satu Handphone Merek Oppo Warna Gold, Satu Handphone Merek Nokia Warna Biru  dan Satu  Unit Sepeda Motor Merek Yahama N MAX dengan Nopol BM 52xx YY,” rinci Aipda Mardiono.

Penangkapan, Keduanya, berawal  Kamis 28 Juli 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat  sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Kota Lama  Kecamatan Kunto Darussalam.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul  AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan  Aipda Arif Arman SH bersama  5 Personil lainnya  untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 02.15 Wib Personil Satresnarkoba polres Rohul melakukan penangkapan terhadap Kedua Terlapor.

Setelah diamanakan, dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu .lalu dilakukan introgasi terhadap Kedua Terlapor , menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik Mereka Berdua

“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakahiri. Humas polres Rohul (GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar