Sebanyak 63 Cakades Terpilih Gelombang III Siap Dilantik, Dispermades Gelar Persiapan Pelantikan Cakades Terpilih Gelombang II
Nusaperdana.com, Tegal - Dispermasdes Kabupaten Tegal gelar persiapan jelang pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih gelombang III tahap II Kabupaten Tegal Jawa Tengah yang rencananya dilaksanakan pada hari rabu (5/2/2020) mendatang di Pendopo Amangkurat dan diikuti sebanyak 63 Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih gelombang III Tahap II dari 63 Desa di 17 Kecamatan se-Kabupaten Tegal Jawa Tengah.
Acara pelantikan Tahap II tersebut rencananya dihadiri langsung Bupati Tegal Dra.Hj. Umi Azizah beserta jajaran Forpimda Kabupaten Tegal.
Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Prasetiawan, SH. M.Hum dalam sambutannya menyampaikan persiapan pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih gelombang III Tahap II bakal digelar 5 Februari 2020, ditegaskan juga bagi Kades yang nantinya dilantik perlu memahami bersama sumber kekayaan yang ada didesanya , perlu pembinaan pada Sumber Daya Manusia yang mana agar bisa menjawab tantangan yang makin komplek.
Jadi tugas yang terpenting harus transparan, akuntabel mengedepankan sebagai peran publik.
Dalam akhir sambutannya juga pemerintahan desa harus bisa dan memahami Basis Elektronik , contohnya sudah ada Siskudes, tugas yang mendesak untuk penyusunan RPJMDes 6 tahun kedepan, tidak lupa juga Kades harus mampu menggali potensi ekonomi dan budaya yang ada di Desa. **(MA)

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi