Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
RESMIKAN GEDUNG KANTOR MWC NU DI BUNGARAYA
Sekda Arfan: Persatuan Kesatuan Bangsa Butuh Sinergitas Ulama dan Pemerintah
Nusaperdana.com, Siak - Sekda Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman meresmikan kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Bungaraya Senin (1/2/21).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Siak Arfan Usman mengingatkan pentingnya sinergitas antara ulama dan pemerintah dalam menjaga stabilitas kondisi wilayah dan ketenteraman masyarakat.
Menurutnya, pentingnya sinergitas antara pemerintah dan NU itu dikarenakan ormas terbesar tersebut merupakan garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tentunya akan sulit bagi Pemerintah apabila berjalan sendirian dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa tanpa adanya sinergitas dengan ulama dan tokoh agama,” kata Arfan usman.
Sekda juga mengungkapkan, sebuah organisasi keagamaan seperti NU membutuhkan sarana dan prasarana sebuah kantor dalam ikut aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menciptakan keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Selain itu, dalam kantor tersebut berbagai kegiatan baik itu kegiatan administrasi maupun kegiatan rapat organisasi bisa dilaksanakan
“Maka dari itu, kami mendukung penuh pembukaan kantor MWC NU Kecamatan Bungaraya itu, semoga kantor tersebut memberi manfaat bagi umat Islam dan khususnya organisasi NU,” ungkap Sekda Kab Siak Arfan Usman.
Adapun peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh ketua tanfidziah PCNU Siak K.H.M Toyib Firdaus, Paraf Oleh Sekda Drs H Arfan Usman serta Pembukaan tirai kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Bungaraya dan penyerahan kartu tanda pengenal NU Kepada Camat Bungaraya Amin sohimin. (Doni)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek