Gubernur Ansar Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam
Warga Kabun akan Blokir Aktivitas PT PEU Bila Tuntutan Tak Terealisasi
Sekda Hadiri Lawatan Wakajati Sulsel di Kejari Barru
Nusaperdana.com, Barru - Dalam rangka penguatan pengawasan dan pelaksanaan zona integritas, Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Rizal Nurul Fitri kunjungi Kejaksaan Negeri Barru. Kedatangan orang nomor dua di Kejaksaan Tinggi Sulsel ini diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru Ardi Suryanto dan Sekretaris Daerah Barru Abustan di Kantor Kejaksaan Negeri Barru.
Dalam kunjungannya ke Kejari Barru, Wakajati Sulsel memantau langsung upaya Kejaksaan Negeri Barru untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (4/9/2020).
Abustan, yang mewakili Pemerintah Daerah turut hadir menyambut Pejabat Istimewa ini. Hal ini sebagai bentuk sinergitas Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Barru yang merupakan unsur Forkopimda Barru khususnya dalam mendukung Zona Integritas serta mewujudkan Good Governance di Daerah.
Abustan menyampaikan bahwa bersama Pemerintah Daerah, Kejaksaan merupakan mitra dalam hal tata usaha negara dan perdata, kemitraan yang sinergis ini juga ditunjukkan oleh Kejari Barru dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum khususnya hubungannya sebagai Jaksa Pengacara Negara.
"Beliau (Wakajati) berpesan agar lebih meningkatkan sinergi dalam mengawal pembangunan, kita (Pemda Barru) hadir untuk menyambut silaturahmi dan tunjukkan sinergitas itu" ujar Sekretaris Daerah Barru Abustan menyimpulkan diskusinya bersama Wakajati Sulsel saat menjemput dan bersilaturahmi di ruang Kejaksaan Negeri Barru.
Kepala Kejaksaan Negeri Barru Ardi Suryanto bersama Jaksa dan Staf di Kejaksaan Negeri Barru yang memang selama ini menggelorakan semangat Zona Integritas nampak salut dan bahagia dengan kehadiran Wakajati ditengah-tengah mereka. Inspeksi ini diantaranya untuk memberikan motivasi dan instruksi umum demi wibawa dan citra lembaga penegak hukum ini.
Apalagi, Rizal Nurul Fitri sebagai Wakajati Sulsel sebelumnya memiliki prestasi mentereng yang diantaranya membawa Kejaksaan Tinggi Jambi menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sehingga patut dijadikan teladan bagi semua pihak.
Tentunya, hal ini sebagai upaya mewujudkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, utamanya konsistensi untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai kepatutan. (Amir)
Berita Lainnya
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Melakukan Pengeledahan Blok Hunian Warga Binaan
Baznas Bengkalis Sosialisasi Zakat Infak Sedekah dan DSKL di Mandau
Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara Hari Amal Bhakti ke 76 Kemenag RI
Bupati Bentuk Gugus Percepatan Penangan Covid-19, Berikut Daftarnya
Hadiri Pelantikan PB-HPPMS-R, Kasmarni : Kembangkan Organisasi Secara Profesional
Wakil Bupati Siak Himbau Masyarakat untuk Berzakat dan Doakan Para Muzaki
RWH Bangkinang, Terus Dibanjiri Pujian dan Ucapan Terima Kasih Dari Jemaah Umrah
Gubernur Ansar Buka Acara Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Kalangan Pelajar SMA/SMK Batam