Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Sekda Inhil Hadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan Dan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru
Nusaperdana.com - Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Sekda Kab. Inhil H. Afrizal dan Asisten 2 Bidang Ekonomi didampingi kepala OPD terkait mengikuti Rapat Kordinasi Pengelolaan Pendapatan Dan Belanja Daerah se Indonesia yang dilaksanakan di Menara Dang Merdu Bank Riau Syariah Pekanbaru, Kamis (08/12/22).
Dengan tema "Optimalisasi Pendapatan Daerah Dalam Perspektif Daerah Penghasil Berdasarkan Undang - Undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Pemerintah Pusat Dan Daerah", Rakornas ini dibuka oleh Mendagri yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Dr. Drs. La Ode Ahmad Pidana Bolombo, M.Si dengan dihadiri Gubernur Riau dan seluruh Kepala Daerah juga OPD terkait se Indonesia.
Tujuan Rakor yang ditaja Dinas Pendapatan Prov. Riau bekerja sama dengan Depdagri ini adalah untuk menyamakan persepsi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dengan harapan terciptanya sinergisitas hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Bupati Inhil sendiri melalui Sekretaris Daerah Kab. Inhil H. Afrizal menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dengan harapan dapat memberikan dan menambah informasi tentang optimalisasi pendapatan daerah.
"Semoga dari rakornas ini akan tercipta sinergi dan kesamaan persepsi antara pusat dan daerah terutama tentang optimalisasi pendapatan dalam perspektif daerah penghasil khususnya untuk Kab. Inhil," pungkasnya. (Advertorial)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana