Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Sekda Labuhanbatu Pimpin Rapat Evaluasi Tingkatkan Kinerja ASN
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.MA pimpin langsung rapat evaluasi dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (04/02/2022) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan.
Disitu, Sekda mengatakan setiap ASN harus mampu memaksimalkan kinerja dengan kebijakan setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap masing-masing dinas.
"Setiap kepala Dinas harus bisa mengambil kebijakan dengan menuntut anggota untuk kerja yang maksimal. OPD harus tau mana yang wajib, mana yang sunnah dan mana yang mubah,"Kata Sekda.
Menurutnya, kedisiplinan kehadiran setiap ASN penting dilakukan. Sebab, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.KM dan Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd.MM untuk Bolo Labuhanbatu dan menuju masyarakat yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera Tahun 2024 perlu dukungan dari segala sektor.
"Sesuai visi misi Bupati dan Wakil, setiap OPD wajib menekankan kepada seluruh anggota untuk menunjang kinerja guna menciptakan masyarakat yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera Tahun 2024 dapat kita capai,"Ucapnya.
Untuk itu, Sekda berharap agar seluruh Kepala OPD dapat menganalisis dan melaksanakan kinerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Saya harapkan kepada kita semua para Kepala OPD dan ASN agar bisa melihat, menganalisis dan melaksanakan kinerja dengan tupoksinya masing masing,"Harapnya.
Diketahui, Rapat Evaluasi meningkatkan kinerja ASN turut dihadiri Asisten I Pemkab Labuhanbatu Drs.Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah, Asisten III Zaid Harahap, Seluruh Pimpinan OPD dan Kepala Bagian Pemkab Labuhanbatu.(red/IS)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek