Sekda Rohul Lantik 18 Pejabat Fungsional Auditor dan Analis Kepegawaian
Nusaperdana.com, Rohul - Atas nama Bupati Rokan Hulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah janji Jabatan 18 Pejabat Fungsional Tertentu dan Kenaikan Jabatan Fungsional dilingkungan Pemkab Rohul.
Pelantikan Pejabat Fungsional itu digelar di Pendopo Rumdis Bupati Rohul, Kamis (1/4/2021), turut juga dihadiri Asisten III Edi Suherman SH, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si, Kepala BKPP Rohul Fhatanalia Putra, S.Sos dan Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH.
Pejabat Fungsional yang dilantik tersebut Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hulu Nomor : Kota.820/BKPP-PA/283/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Auditor, Auditor Kepegawaian dan Analis Kepegawaian dilingkungan Pemkab Rokan Hulu
18 Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari, Pejabat Fungsional Auditor 12 orang, Pejabat Fungsional Auditor 1 orang, Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian 2 orang dan kenaikan jabatan fungsional auditor 3 orang.
Sekda Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan Inspektorat merupakan instansi yang memliki posisi strategis dilibatkan dalam aktivitas Pemerintahan, mulai dari Perencanaan, pelaksanaan, pengawalan dan evaluasi.
Untuk itu, Sekda berharap kepada Auditor untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan, evaluasi, review yang meliputi pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan dan pengawasan atas Peraturan Kepala Daerah.
"Mewakili Bapak Bupati, kami mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik. Kami mengingatkan kembali agar bapak ibu bisa mendedikasikan dan mengaplikasikan seluruh pengetahuan yang ada dapat mengawal seluruh proses pembangunan," harap Sekda
Diakui Sekda, Pejabat Auditor sebagai garda terdepan sebagai pengawas internal dalam mengawal Program Pemkab, bagaimana mencapai sasaran yang direncanakan dengan hasil yang maksimal.
"Tugas sebagai auditor ini sangat berat, yang mencakup seluruh program, baik dibidang SDM, Keuangan, Pembangunan ditingkat Pemda hingga dilevel Pemerintah Desa," katanya
Untuk itu, Sekda berpesan kepada Pejabat Fungsional Auditor yang dilantik dituntut kerja bekerja cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Saya minta kepada pejabat yang dilantik, perbanyak pengetahuan dan khasanah kita, pahami aturan terutama kuasai UU Cipta Tenaga Kerja dan peraturan turunannya 45 PP dan PP Perpres," pungkasnya.
(GS)
Berita Lainnya
Halal bihalal KONI Bengkalis Membangun Sinergitas Menuju Porpov Riau Mendatang
Tim Gabungan Terkesima Layanan Prima di Pool Travel Rsima
Sakit Hati Diejek, Seorang Pria Bacok Korban Hingga Tewas di Pelangiran
Ketua LPP DPC PKB Barru Serahkan Dana Bantuan Aspirasi ke Siswa
Driver Ojol Perampas HP Anak Kecil Terancam 9 Tahun Kurungan
Bupati Kasmarni Tinjau Pembangunan Durolis di Pematang Obo
Menyambut Bulan Suci Ramadhan, IKAI Selenggarakan Silaturahmi
Hasil Keputusan Rapat Forkopimda Bengkalis Pilkades Dilaksanakan Serentak Tahun 2025