Sekretaris Daerah Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan DPA Tahun 2023 di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum, Drs. H. Mukhtar, T. MH memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (24/1/2023) di Aula Rapat Kantor Bupati Indragiri Hilir.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh seluruh Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir sebagai wujud nyata komitmen dalam melaksanakan tugas dan sebagai dasar pengukuran keberhasilan individual.

Acara ini dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Hj. Nurlia, SE. MM, Staf Bupati Indragiri Hilir Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Masdar, MM, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian beserta Pejabat Fungsional selaku Sub Koordinator di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan salah satu komponen perencanaan kinerja yang menjadi bagian penting dari suatu proses pertanggungjawaban.

"Perjanjian kinerja merupakan pernyataan komitmen yang merepresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun," tutur Sekda.

Di tahun anggaran 2023 ini, Sekda mengimbau, kepada seluruh unit kerja agar dapat mengoptimalkan kinerja dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran, sehingga apa yang telah menjadi komitmen dalam perjanjian kinerja dapat dicapai sebagaimana yang diharapkan.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan kepada seluruh kepala bagian, kepala sub bagian serta pejabat fungsional selaku sub koordinator agar dalam pengelolaan anggaran tetap berpedoman kepada DPA, lebih cermat dalam menjadwalkan pelaksanaan kegiatan maupun sub kegiatan.

"Sehingga, target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran, terealisasi lebih cepat dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran," ujar Sekda.

Di samping itu, Sekda berpesan agar penggunaan anggaran tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas, dilaksanakan secara terintegrasi.

"Lakukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbau Sekda.

Sementara, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Umar, H, S.Pt, dalam laporannya menyampaikan, Penandantanganan Perjanjian Kinerja bertujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

"Sementara, Penyerahan DPA adalah sebagai  dasar pelaksanan kegiatan/sub kegiatan Tahun Anggaran 2023,  sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Umar.

Umar juga mengungkapkan, bahwa Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun anggaran 2023 akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja secara berkala per triwulan pada tahun anggaran 2023, di mulai dari triwulan pertama sampai dengan triwulan keempat.

Dikatakan Umar, penilaian kinerja ini dilakukan terhadap capaian kinerja seluruh unit kerja/bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil. Orientasi penilaian yang dilakukan, lanjutnya, adalah target beserta realisasi kinerja yang diperjanjikan dalam dokumen Perjanjian Kinerja tahun berjalan. 

"Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan tingkat ketercapaian yang tinggi atas kinerja masing-masing unit kerja, serta untuk menyelaraskan antara anggaran dan output yang dihasilkan," jelas Umar.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 oleh seluruh Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir serta penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar