Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Sempat Buron, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul di Jawa tengah

Nusaperdana.com, Rohul - Pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) terhadap kedua pasangan suami istri (Pasutri) yang terjadi tanggal 25 Nopember 2022 lalu di SP 3, RT 004/RW 002 Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu Riau berhasil ditangkap.
Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dibackup Polda Riau berhasil meringkus 2 (dua) perampok berinisial Ram alias Madi (36) dan Sur alias Sasak (25)ditempat persembunyian di Dusun Siwatu, Desa Bumi Roso, Kecamatan Watu Malang, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah Kamis 15/12/2022pukul 23.00 Wib
Kedua korban pasangan suami istri (Pasutri) bernama Selamet Subur (46) dan Suntini (39) tahun mengalami luka akibat dari aksi kekerasan kedua pelaku RAM dan SUR melukai Pasutri dengan menggunakan benda tumpul,
setelah itu kedua pelaku langsung kabur melarikan diri ke Kabupaten Wonosobo, Jateng.
Akibat aksi Ram dan sur Kedua korban sempat dirawat di Rumah sakit Awal Bros Pekan baru selama tiga hari, Namun korban Selamet meninggal dunia Senin 28/11/2022 pukul 23.00 WIB, akibat pendarahan di bagian kepala.
Berdasarkan hasil penyelidikan selama lebih kurang 1 bulan oleh penyidik Polres Rohul dibackup Polda Riau serta adanya informasi, kedua pelaku curas ram beralamat didesa sei intan, kecamatan Kunto Darussalam, dan sur beralamat desa kota baru.kedua tersangka sedang berada di Kabupaten Wonosobo.
"Sekarang kedua tersangka inisial Ram dan Sur telah ditangkap, beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,'' ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu 18/12/2022.
Diakui, adanya informasi masyarakat Senin 12/12/2022 kedua tersangka inisial Ram (36) dan Sur (25) berada di Kabupaten Wonosobo, Kemudian esoknya, Selasa (13/12/2022), Tim Resmob Polres Rohul berangkat menuju Provinsi Jateng.
Setiba di Kota Semarang Pukul 11.30 WIB,Tim melakukan penyelidikan terhadap Ram dan Sur, Rabu (14/12/2022), sekitar pukul 01.30 WIB, diketahui kedua tersangka Curas itu sedang berada di Dusun Siwatu Desa Bumi Roso, Kecamatan Watu Malang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa tengah.
Dengan gerak cepat, Tim Resmob Polres Rohul berhasil menemukan dan mengamankan seorang tersangka Ram.
Polisi melakukan pengembangan terhadap keberadaan Sur, lalu polisi mengetahui keberadaan Sur. Kemudian Tim Resmob Polres Rohul langsung mengejar dan melakukan penangkapan tersangka Sur, di lokasi yang sama tepatnya Dusun Siwatu Desa Bumi Roso Kecamatan Watu Malang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jateng," kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohul guna kepentingan proses Hukum. (GS).
Berita Lainnya
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan