Sempat Disegel BPKam, Kantor Kampung Blok 15 Kembali Dibuka


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Setelah sempat Disegel selama Lima jam, Kantor Kampung Blok 15 Kecamatan Gunung Meriah Kembali dibuka guna menjalakan fungsi sebagai kantor pemerintahan Kampung setempat dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Pembukaan penyegelan kantor tersebut dilakukan Kepala Kampung, Perangkat Kampung Blok 15 bersama Pemerintah Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Gunung Meriah pada Jumat (30/7) pukul 15.00 wib. 

Kepala Kampung Blok 15, Amin Sanra menerangkan pembukaan kembali kantor kampung blok 15 dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. " sudah dibuka" jawabnya singkat 

Namun begitu, terkait persolan Honor Perangkat Kampung, BPKam dan Honor petugas kampung lainnya yang belum dibayarkan, Amin belum bersedia menjelaskan alasannya " Belum bisa saya jelaskan sekarang, Maaf ya" kata Amin melalui pesan singkat Whatsapp Messenger kepada media nusaperdana.com 

Sebelumnya, pihak Badan Permusyawaratan Kampung Melakukan Pemalangan pada pintu Kantor Desa Blok 15 Sekitar pukul 10.00 pagi tadi. 

Alasan penyegelan yang dilakukan BPK dibawah pimpinan Idrus Saputra, lantaran gaji serta honor para petugas desa baik perangkat maupun BPKam belum dibayarkan sejak Januari lalu. 

Menurutnya Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBK dan Dana Kampung (DK) bersumber dari APBN Tahap I yang sebagiannya menjadi sumber Siltap, Tunjangan, Honor dan Insentif para petugas Kampung sudah dicairkan oleh pemerintah Kampung, Namun hingga saat ini belum diterima mereka. 

"Ini adalah bagian kekecewaan kami kepada kepala Desa (Amin Sanra) karena honor perangkat maupun BPKam belum dibayarkan sejak Januari Hingga Juli,"Kata Ketua BPKam setempat, Idrus Syahputra 

Selain itu, kata dia, BPKam yang memiliki peran penting, mitra kepala Desa juga tidak pernah dilibatkan dalam memgambil kebijakam serta hal-hal penting terkait pembangunan kampung termasuk pembahasan anggaran, penarikan dan dan lain sebagaimana. "Berapa total anggaran Desa kami tahun ini tidak tahu sehingga ada kesan desa ini milik pribadi kelapa Desa," tutur Idrus 

"Artinya Kepala Desa tidak transparan dalam segala hal. Maka patut kami duga kepala desa bermain dengan dana desa," ungkapnya 

"Karena kami melihat kepala Desa tidak ada niat baik maka kami harus bertindak tegas. Kami segel kantor Desa sampai waktu belum di tentukan, dan dalam waktu dekat masalah ini akan laporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH),"Tegas Idrus. 

Tentunya kata dia pihaknya berharap masalah desa mereka menjadi atensi semua pihak mulai Kecamatan, Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyakarat Kampung (DPMK) , Inspektorat, hingga APH karena perlakukan ini sudah di luar kewajaran. (Sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar