Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Sempat Disegel BPKam, Kantor Kampung Blok 15 Kembali Dibuka
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Setelah sempat Disegel selama Lima jam, Kantor Kampung Blok 15 Kecamatan Gunung Meriah Kembali dibuka guna menjalakan fungsi sebagai kantor pemerintahan Kampung setempat dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Pembukaan penyegelan kantor tersebut dilakukan Kepala Kampung, Perangkat Kampung Blok 15 bersama Pemerintah Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Gunung Meriah pada Jumat (30/7) pukul 15.00 wib.
Kepala Kampung Blok 15, Amin Sanra menerangkan pembukaan kembali kantor kampung blok 15 dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. " sudah dibuka" jawabnya singkat
Namun begitu, terkait persolan Honor Perangkat Kampung, BPKam dan Honor petugas kampung lainnya yang belum dibayarkan, Amin belum bersedia menjelaskan alasannya " Belum bisa saya jelaskan sekarang, Maaf ya" kata Amin melalui pesan singkat Whatsapp Messenger kepada media nusaperdana.com
Sebelumnya, pihak Badan Permusyawaratan Kampung Melakukan Pemalangan pada pintu Kantor Desa Blok 15 Sekitar pukul 10.00 pagi tadi.
Alasan penyegelan yang dilakukan BPK dibawah pimpinan Idrus Saputra, lantaran gaji serta honor para petugas desa baik perangkat maupun BPKam belum dibayarkan sejak Januari lalu.
Menurutnya Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBK dan Dana Kampung (DK) bersumber dari APBN Tahap I yang sebagiannya menjadi sumber Siltap, Tunjangan, Honor dan Insentif para petugas Kampung sudah dicairkan oleh pemerintah Kampung, Namun hingga saat ini belum diterima mereka.
"Ini adalah bagian kekecewaan kami kepada kepala Desa (Amin Sanra) karena honor perangkat maupun BPKam belum dibayarkan sejak Januari Hingga Juli,"Kata Ketua BPKam setempat, Idrus Syahputra
Selain itu, kata dia, BPKam yang memiliki peran penting, mitra kepala Desa juga tidak pernah dilibatkan dalam memgambil kebijakam serta hal-hal penting terkait pembangunan kampung termasuk pembahasan anggaran, penarikan dan dan lain sebagaimana. "Berapa total anggaran Desa kami tahun ini tidak tahu sehingga ada kesan desa ini milik pribadi kelapa Desa," tutur Idrus
"Artinya Kepala Desa tidak transparan dalam segala hal. Maka patut kami duga kepala desa bermain dengan dana desa," ungkapnya
"Karena kami melihat kepala Desa tidak ada niat baik maka kami harus bertindak tegas. Kami segel kantor Desa sampai waktu belum di tentukan, dan dalam waktu dekat masalah ini akan laporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH),"Tegas Idrus.
Tentunya kata dia pihaknya berharap masalah desa mereka menjadi atensi semua pihak mulai Kecamatan, Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyakarat Kampung (DPMK) , Inspektorat, hingga APH karena perlakukan ini sudah di luar kewajaran. (Sulaiman)
Berita Lainnya
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi Hadiri Pembukaan MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Riau
Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak Bermedia Sosial Harus Menjadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa
Muazin di Medan Cerita Detik-detik Kuping Disayat Jemaah hingga Nyaris Putus
BNPT Perkuat Penanggulangan Terorisme dengan Penandatanganan Rencana Aksi Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga Tahun 2021
Kirim 9 Miliar Pesan WhatsApp di Malam Tahun Baru 2020 dari Orang Indonesia
Rezita Meylani Yopi Melepas 101 Calon Jamaah Haji Asal Indragiri Hulu
Tongkrongan Anak Muda Keren Hanya Cafe Bados Jalan SKB
Bongkar Toko Variasi Sepeda Motor, Reskrim Polres Inhu Bekuk Pelaku Curat