UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Sempat Melarikan Diri Akhirnya Pelaku Pemerkosaan di Rupat Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Rupat – Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rupat, dibackup dengan Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang Pria berinisial HA yang diduga telah melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap pada hari Senin 12 Juni 2023, saat sedang berada di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Rupat IPTU Siswoyo SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang pria berinisial HA atas dugaan melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
"Pelaku ditangkap atas laporan dan langsung dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang telah melarikan diri dari pulau Rupat," jelas Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo kepada awak media, Selasa (13/6/2023).
Dikatakan Iptu Siswoyo, dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 Wib. Akhirnya diperoleh informasi tentang keberadaan Pelaku yang sedang berada di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
"Saya sebagai kapolsek langsung memimpin dengan diback up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berangkat menuju Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti," ungkapnya.
Sesampainya di Desa Mengkikip, tambah Iptu Siswoyo, kita bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Sekitar pukul 23.00 wib diperoleh informasi, bahwa pelaku sedang berada di rumah salah satu warga.
"Selanjutnya Tim bergerak ke rumah tersebut dan sesampainya di rumah tersebut dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernisial HA yang sudah kurang lebih berusia 23 Tahun," ucapnya.
Lalu Tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan HA mengaku telah melakukan persetubuhan secara kekerasan kepada korban pada hari jumat tanggal 2 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 wib dan setelah melakukan persetubuhan tersebut lebih kurang satu minggu melarikan diri ke Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti.
“Saat ini tersangka HA sudah diamankan di Polsek Rupat untuk dilakukan penyidikan atau Proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo. **
Berita Lainnya
Sekolah Jual LKS, Ketua Komisi II DPRD Kampar Ingatkan Soal Surat Edaran Dinas Pendidikan dan PP
Pria Bejat Ini Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Anak Kandung Tusuk Ibu Sendiri hingga Kritis, Pelaku Diduga Memakai Narkoba
Sekda Kampar Tinjau Persiapan Pulang Bainduok Muslimawati dan Kampar Expo
Pemuda Kampung Bulang Bersama Mahasiswa Gelar Turnamen MLBB Didukung Caleg PSI
Personil Koramil 01/0315 Bintan Pantau Kedatangan 95 Orang WNI M-KPO Asal Malaysia di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Tim Opsnal yang berjuluk Tim Ojoloyo Resnarkoba Polres Kampar, tangkap Pengedar Shabu di Wilayah Tapung Hilir.
Pemkab Labuhanbatu Lakukan 6 Aksi Menurunkan Angka Stunting