Sempat Melarikan Diri Akhirnya Pelaku Pemerkosaan di Rupat Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Rupat – Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rupat, dibackup dengan Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang Pria berinisial HA yang diduga telah melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap pada hari Senin 12 Juni 2023, saat sedang berada di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Rupat IPTU Siswoyo SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang pria berinisial HA atas dugaan melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
"Pelaku ditangkap atas laporan dan langsung dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang telah melarikan diri dari pulau Rupat," jelas Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo kepada awak media, Selasa (13/6/2023).
Dikatakan Iptu Siswoyo, dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 Wib. Akhirnya diperoleh informasi tentang keberadaan Pelaku yang sedang berada di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
"Saya sebagai kapolsek langsung memimpin dengan diback up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berangkat menuju Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti," ungkapnya.
Sesampainya di Desa Mengkikip, tambah Iptu Siswoyo, kita bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Sekitar pukul 23.00 wib diperoleh informasi, bahwa pelaku sedang berada di rumah salah satu warga.
"Selanjutnya Tim bergerak ke rumah tersebut dan sesampainya di rumah tersebut dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernisial HA yang sudah kurang lebih berusia 23 Tahun," ucapnya.
Lalu Tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan HA mengaku telah melakukan persetubuhan secara kekerasan kepada korban pada hari jumat tanggal 2 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 wib dan setelah melakukan persetubuhan tersebut lebih kurang satu minggu melarikan diri ke Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti.
“Saat ini tersangka HA sudah diamankan di Polsek Rupat untuk dilakukan penyidikan atau Proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo. **

Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar