Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan

Senin Depan, Satgas Covid-19 Mandau Lakukan Operasi Yustisi


Nusaperdana.com, Mandau – Mengingat Kecamatan Mandau merupakan wilayah berkategori zona merah penyebaran COVID-19, hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan kasus positf setiap harinya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Mandau akan melaksanakan Operasi Yustisi mulai Senin Depan Tanggal 23 November 2020.

Operasi Yustisi ini digelar guna memaksimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Kesadaran masyarakat  dalam mematuhi Protokol Kesehatan belum sepenuhnya dilakukan, karena masih ada saja masyarakat yang belum mematuhi aturan 3M terutama menggunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Dalam Pelaksanaan operasi yustitusi Covid-19 nantinya akan melibatkan personil dan anggota dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, UPT Puskesmas, Damkar dan UPT Dinas Perhubungan agar penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat berjalan maksimal.

Camat Mandau Riki Rihardi mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Mandau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini saya merasa risau terhadap penyebaran COVID-19 di Kecamatan Mandau. Operasi Yustisi yang akan kita laksanakan nantinya semoga dapat mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan sehingga nantinya penyebaran COVID-19 di Kecamatan Mandau dapat ditekan." pungkas Riki Rihardi Dikutip Dari situs Resmi Kantor Camat Mandau.

“Bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan akan kami berikan sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan juga Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” lanjut Riki dalam himbauannya. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar