Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan
Senin Depan, Satgas Covid-19 Mandau Lakukan Operasi Yustisi
Nusaperdana.com, Mandau – Mengingat Kecamatan Mandau merupakan wilayah berkategori zona merah penyebaran COVID-19, hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan kasus positf setiap harinya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Mandau akan melaksanakan Operasi Yustisi mulai Senin Depan Tanggal 23 November 2020.
Operasi Yustisi ini digelar guna memaksimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan belum sepenuhnya dilakukan, karena masih ada saja masyarakat yang belum mematuhi aturan 3M terutama menggunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah.
Dalam Pelaksanaan operasi yustitusi Covid-19 nantinya akan melibatkan personil dan anggota dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, UPT Puskesmas, Damkar dan UPT Dinas Perhubungan agar penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat berjalan maksimal.
Camat Mandau Riki Rihardi mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Mandau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Saat ini saya merasa risau terhadap penyebaran COVID-19 di Kecamatan Mandau. Operasi Yustisi yang akan kita laksanakan nantinya semoga dapat mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan sehingga nantinya penyebaran COVID-19 di Kecamatan Mandau dapat ditekan." pungkas Riki Rihardi Dikutip Dari situs Resmi Kantor Camat Mandau.
“Bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan akan kami berikan sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan juga Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” lanjut Riki dalam himbauannya. (Putra)
Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi, Danlanud RHF Kunjungi PT Bintan Inti Industrial Estate
Jalin Silaturahmi, Para Pendekar Silat Unjuk Kebolehan
Tambang Pasir Marak di Aliran Sungai Kampar, Camat Tambang Abukari Lagi Lagi Bungkam
Ketua MUI Inhil Imbau Masyarakat Kompak Tolak People Power
IKBOT Tembilahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H
Terungkap Masa Lalu Kadis PPPA dan KB Sulsel di Workshop Barru
Pameran Temporer Alat Musik Tradisional 2022 Ajang Edukasi dan Pengenalan Budaya
Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional NKRI Tahun 2021