Seorang Pemuda di Riau Kedapatan Bawa Sabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pemuda inisial MA (22), berhasil diamankan Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
MA merupakan warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Ia diamankan pada Selasa malam (24/1/2023), di Jalan Darusalam Tagaraja.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit handphone.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.
"Tim Opsnal kami melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman pada malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Darusalam, Tim melihat 2 orang pemuda, ketika didatangi salah seorang tiba-tiba saja kabur dengan sepeda motor, melihat hal itu tentu Tim curiga dan bergegas mengamankan seorang pemuda yang tertinggal," ungkapnya.
Kapolsek mengatakan MA yang berhasil diamankan sempat melempar sebuah benda ke pinggir jalan.
"Setelah dilakukan pencarian yang didampingi para saksi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening," kata Kapolsek Kateman.
Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai Pasal 114 dan 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu