Setelah Habisi Istri secara Sadis, Pria di Pulau Kijang Ini Gantung Diri


Nusaperdana.com, Reteh - Telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan sekaligus gantung diri di Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)-Riau, Rabu (12/02/2020) kemarin.

Kejadian tragis ini terjadi sekira pukul 21.30 WIB. Tepat dalam kamar rumah korban di Jalan SMP lorong Bunga Tanjung Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

Tersangka adalah MASPUDIN Als MASPU Bin BAHARUDIN, Pulau Kijang / 15 Mei 1985 ( Umur 34 tahun ), Laki - Laki, Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Melayu, Indonesia, Alamat Lorong Bunga Tanjung RT.001 RW.007 Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh Kab. Inhil – Riau. ( Meninggal dunia karena gantung diri ).

Korban Yusi Susanti Binti Hermanto, Pulau Kijang, 10 Oktober 1983 ( Umur 36 Tahun ), Perempuan, Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Banjar, Alamat Lorong Bunga Tanjung RT 001 RW 007 Kel. Pulau Kijang, Kec. Reteh Kab. Inhil.

Saksi dalam kejadian ini adalah SABARUDIN Bin ALADIN, Pulau Kijang / 24 Juni 1967 ( Umur 52 tahun ), Laki - Laki, Islam, Pekerjaan Swasta, Jawa, Indonesia, Alamat di Jalan SMP Lorong Bungatanjung Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh Kab. Inhil – Riau.

Dan yang kedua BUDIMAN Bin SURYANSYAH, Pulau Kijang / 27 Maret 1980 ( Umur 39 tahun), Laki - laki, Islam, Pekerjaan Guru, Indonesia, Alamat Jalan Bunga Padi RT.002 RW.006 Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh Kab. Inhil – Riau.

Waktu itu, pelapor sedang berada dirumahnya alamat tersebut diatas datang warga masyarakat memberitahukan bahwa ada orang ribut - ribut suami istri didalam rumahnya

Selanjutnya pelapor menghubungi suaminya yang bernama SABARUDIN ( saksi ) dan mendatangi rumah yang ribut - ribut tersebut dan pelapor mendengar suara seorang perempuan dari dalam kamar YA ALLAH, YA ALLAH, YA ALLAH, dan pelapor melihat darah dari luar pintu kamar korban, dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Reteh

Selanjutnya atas dasar laporan kejadian tersebut personil Polsek Reteh mendatangi TKP di Jalan SMP di lorong Bunga Tanjung Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh dan menemukan korban YUSI SUSANTI BINTI HERMANTO bersimbah darah didalam kamarnya dalam keadaan sudah meninggal dunia

Lalu anggota polsek Reteh melakukan olah TKP dan menemukan korban dalam keadaan luka bacok di bagian leher kanan dan kiri, tengkuk, perut, telapak tangan kiri dan kanan, kaki, dan selanjutnya Pesonil Polsek Reteh membawa korban ke rumah Sakit untuk dilakukan Visum

Selanjutnya Personil Polsek Reteh mendapat informasi dari Pelapor bahwa yang melakukan pembunuhan tersebut adalah suami korban yang berama MASPUDIN, dan pelaku telah keluar dari rumah dan melarikan diri

Personil Polsek Reteh dan Warga sekitar melakukan pencarian terhadap pelaku pembunuhan tersebut, dan sekira pukul 23.00 wib pada hari yang sama pelaku berhasil ditemukan dipelabuhan buruh jalan tepi laut kel. Pulau kijang kec. Reteh dalam keadaan gantung diri di dalam warung menggunakan tali nilon dalam keadaan meninggal dunia

Selanjutnya pihak Polsek Reteh melakukan oleh TKP terhadap pelaku pembunuhan tersebut, kemudian pelaku yang sudah meninggal dunia dibawa kepuskesmas untuk dilakukan visum, Selanjutnya korban YUSI SASANTI dan pelaku MASPUDIN diserahkan ke pihak keluarga dan ahli waris.

Barang bukti , 1 ( satu ) bilah parang berlumuran darah beserta sarung, 1 (satu ) bilah pisau berlumuran darah, 1 ( satu ) helai baju daster warna merah berlumuran darah, 1 ( satu ) utas tali nilon.

Yang melaporkan kejadian tersebut adalah Laila wati Binti binti Bakri, lahir di Pasenggerahan / 07 Maret 1969 / umur 50 tahun, Suku Banjar, Agama Islam, Pekerjaan PNS, Jenis kelamin Perempuan, Kewarganegara Indonesia, Alamat Tempat Tinggal Jalan Bungatanjung RT.001 RW.007 Kle. Pulau Kijang Kec. Reteh Kab. Inhil – Riau. (safar)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar