DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Polsek KSKP Tembilahan Gotong Royong Bersihkan Pelabuhan
Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2020 :
Setelah Penetapan Tersangka, Akhirnya Mantan Ketua KPU Bengkalis Ditahan
Nusaperdana.com,Bengkalis – Dugaan Korupsi dana hibah KPU Bengkalis Tahun 2020, Mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly yang sudah ditetapkan status tersangka beberapa bulan yang lalu, akhirnya ditahan Polres Bengkalis.
Dengan ditahannya Mantan Ketua KPU Bengkalis ini, perkara dugaan korupsi merugikan negara 4 Miliar, tersangka sebelumnya 4 orang yang sudah ditahan sekarang menjadi 5 orang.
Dimana 4 tersangka yang sebelumnya sudah ditahan Polres Bengkalis masing-masing jabatannya selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Puji, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendra Rianda, Bendahara Candra dan Verifikator kegiatan soleh.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIK, saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, Selasa (1/8/2023) malam, membenar penahanan Mantan Ketua KPU Bengkalis atas nama Fadhillah Al Mausuly.
"Penahanan Mantan Ketua KPU Bengkalis itu dari hari Senin 31 Juli 2023. Sementara penetapan tersangka tersebut sudah berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Riau," ucap AKP Firman yang baru menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkalis.**

Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar