UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2020 :
Setelah Penetapan Tersangka, Akhirnya Mantan Ketua KPU Bengkalis Ditahan
Nusaperdana.com,Bengkalis – Dugaan Korupsi dana hibah KPU Bengkalis Tahun 2020, Mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly yang sudah ditetapkan status tersangka beberapa bulan yang lalu, akhirnya ditahan Polres Bengkalis.
Dengan ditahannya Mantan Ketua KPU Bengkalis ini, perkara dugaan korupsi merugikan negara 4 Miliar, tersangka sebelumnya 4 orang yang sudah ditahan sekarang menjadi 5 orang.
Dimana 4 tersangka yang sebelumnya sudah ditahan Polres Bengkalis masing-masing jabatannya selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Puji, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendra Rianda, Bendahara Candra dan Verifikator kegiatan soleh.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIK, saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, Selasa (1/8/2023) malam, membenar penahanan Mantan Ketua KPU Bengkalis atas nama Fadhillah Al Mausuly.
"Penahanan Mantan Ketua KPU Bengkalis itu dari hari Senin 31 Juli 2023. Sementara penetapan tersangka tersebut sudah berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Riau," ucap AKP Firman yang baru menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkalis.**
Berita Lainnya
Bupati Batang Resmikan Jembatan di Limpung
TP PKK dan DWP Kampar Serahkan Sembako di Dua Kecamatan
Bupati Indragiri Hilir Mengikuti Arahan Prseiden RI
DKMB Arafah Duri Salurkan Santunan Kepada 270 Anak Yatim
Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu
Dinkes Beri Bantuan Sembako untuk Tenaga Medis yang Isolasi Mandiri
Bangun Sinergitas, Plt. Kadis Kominfo Kampar Sambangi KI Riau.
Diduga Limbah Milik PT. BOB Cemari Danau Zamrud Bawah, Ribuan Ekor Ikan Mati, BOB Siap membantu Masyarakat