Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Siak Raih predikat WTP untuk yang ke-9 kalinya

Nusaperdana.com, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya, pada saat menghadiri acara pengambilan Laporan hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, kepada 3 Kabupaten/Kota yakni, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, dan untuk Kabupaten Siak diterima langsung oleh Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, di Kantor BPK Perwakilan Riau, Kamis siang (25/6/2020), di kota Pekanbaru.
Saat dijumpai setelah menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Bupati Siak Alfedri mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas predikat WTP yang kembali diraih.
"Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak kembali menerima hasil Laporan hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019, dengan predikat WTP yang ke-9 kalinya secara berturut dimulai dari tahun 2011", kata Alfedri.
Selain itu, sambungnya, dengan diraihnya predikat WTP ke-9, menjadikan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten yang paling banyak meraih WTP di Provinsi Riau.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kawan-kawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dimulai dari Sekda, para asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh pihak Kecamatan hingga Pemerintah Kampung, yang telah melakukan tata kelola keuangan yang baik, berdasarkan prinsip akuntansi berbasis umum yang sudah diupayakan secara maksimal di kabupaten Siak", jelasnya.
Masih kata Alfedri, apa yang telah diarahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada audit keuangan kemarin, dan bimbingan BPK RI bagaimana meningkatkan efektivitas, efinsiensi serta akuntabilitas pengguna keuangan yang lebih baik, akan menjadi catatan kami selaku Pemerintah Kabupaten Siak, agar pengelolaan keuangan semakin baik kedepannya.
"Setelah ini, Pemerintah Kabupaten Siak akan mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Siak", tutup Bupati Siak itu.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita Meskipun ditengah-tengah pandemi Covid-19, alhamdulilah BPK RI Perwakilan Provinsi Riau berhasil melaksanakan dan menyelesaikan LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
"Meskipun masih dalam pandemi Covid-19, penyerahan LHP tetap harus dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh Pemerintah pusat", jelas Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut.
Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) wajib ditindaklanjuti oleh bupati/walikota maupun DPRD setiap Daerah, Pemda hendaknya juga mendorong perbaikan laporan keuangan sehingga pengelolaan keuangan di daerah semakin baik, akuntabel dan terus ditingkatkan. Kepada DPRD, BPK siap untuk melakukan konsultasi berkaitan pembahasan LHP. (doni)
Berita Lainnya
Antrean Sepeda Motor Mengular ke Jalan Raya Sampai Oknum Calo Pun Ada Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening